Dua ASN di Pariaman Diduga Terlibat Politik Dekati Parpol, Bawaslu Tindak Lanjuti

Jelang Pilwako Kota Pariaman 2024, Bawaslu setempat tindaklanjuti informasi dua ASN Lakukan pendekatan dengan Partai Politik.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kordiv Penindakan Bawaslu Pariaman El Mahmudi. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Jelang Pilwako Kota Pariaman 2024, Bawaslu setempat tindaklanjuti informasi dua ASN Lakukan pendekatan dengan Partai Politik.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat dan baliho yang terpasang ada nama Sekda Yota Balad dan Kepala BPKPD Kota Pariaman Buyung Lapau.

Nama keduanya senter terlihat di baliho-baliho yang terpajang di beberapa sudut di Kota Pariaman.

Bahkan keduanya juga lebih aktif memposting setiap kegiatan di media sosial untuk memperlihatkan kinerja mereka pada pengikutnya.

Kordiv Penindakan Bawaslu Pariaman El Mahmudi, mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi ini.

Baca juga: Resmi, Ini Komposisi Tim Pelatih Semen Padang FC Dibawah Hendri Susilo di Liga 1 2024/ 2025

"Kami sudah menyampaikan surat himbauan pada BPK yaitu Pj Wako Pariaman Roberia dan berkoordinasi terkait informasi ini," tuturnya, Rabu (12/6/2024).

Berdasarkan himbauan dan koordinasi itu, El Mahmudi mengaku Pj Wako Pariaman sudah membentuk tim pengawasan internal terkait netralitas ASN.

Kendati demikian pihaknya mengaku akan tetap mengawal dan berkoordinasi dengan Pj Wako terkait pelanggaran netralitas ASN ini.

El Mahmudi mengaku dalam persoalan netralitas ini hanya BPK dengan komisi ASN dan Bawaslu dengan Komisi ASN.

"Itu dibagi dalam dua kapling wilayah, sejak tahapan Pilkada dimulai hingga penetapan pasangan calon," tuturnya.

Dalam kasus ini, koridornya BPK dan Komisi ASN yang berwenang melakukan pengawasan, penanganan dan penindakan terkait netralitas ASN.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved