Sumatera Barat
KPK dan Kejati Sumbar Rakor, Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Ada 3 Bahasan Utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi terkait
|
Editor:
Emil Mahmud
ISTIMEWA
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menggelar rapat koordinasi atau Rakor pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sumbar pada Selasa (11/6/2024).
Kemudian Bidang Pidana Khusus yang melaksanakan upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi, serta bidang Intelijen yang melakukan upaya deteksi serta pencegahan dini untuk menjaga aset.
"Oleh karenanya kami sepakat dan berkomitmen mendukung langkah-langkah bersama yang dilakukan untuk menjaga aset negara serta pemerintah daerah," jelasnya.
Ia menyatakan aset milik negara serta pemerintah daerah sejatinya harus digunakan serta dikelola oleh pemerintah terkait demi memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dari suasana rapat koordinasi antara KPK dan Kejati Sumbar kali ini berjalan sesuai rencana, serta merangkum beberapa hal yang dianggap perlu serta penting guna ditindaklajuti segenap pihak terkait.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sumatera Barat
Karantina Sumbar Fasilitasi Ekspor 12.000 Ton Cangkang Sawit ke Jepang Senilai Rp15,3 Miliar |
![]() |
---|
Hasil Open Tournament Mini Soccer Piala Panglima TNI, Ini Juara Saga FC, Mangkuto Alam & Ramadhan FC |
![]() |
---|
Pertama di Sumbar, STKIP Yayasan Abdi Pendidikan Kolaborasi PR-KKP BRIN Bidik Penelitian dan Seminar |
![]() |
---|
KemenHAM Sebut Kekerasan Seksual dan Penelantaran Jadi Kasus Menonjol Hak Anak di Sumbar |
![]() |
---|
KemenHAM Sumbar Bahas Hak Anak, Kekerasan Seksual Jadi Isu Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.