Sumatera Barat

KPK dan Kejati Sumbar Rakor, Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Ada 3 Bahasan Utama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi terkait

|
Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menggelar rapat koordinasi atau Rakor pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sumbar pada Selasa (11/6/2024). 

 

Kemudian Bidang Pidana Khusus yang melaksanakan upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi, serta bidang Intelijen yang melakukan upaya deteksi serta pencegahan dini untuk menjaga aset.

 

"Oleh karenanya kami sepakat dan berkomitmen mendukung langkah-langkah bersama yang dilakukan untuk menjaga aset negara serta pemerintah daerah," jelasnya.

 

Ia menyatakan aset milik negara serta pemerintah daerah sejatinya harus digunakan serta dikelola oleh pemerintah terkait demi memberikan manfaat kepada masyarakat.

 

Dari suasana rapat koordinasi antara KPK dan Kejati Sumbar kali ini  berjalan sesuai rencana, serta merangkum beberapa hal yang dianggap perlu serta penting guna ditindaklajuti segenap pihak terkait.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved