Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Polres Padang Panjang Imbau Pengendara Tidak Melintasi Jalan Lembah Anai, Akses Ditutup Total

Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Kartyana Widyarso, mengimbau pengendara agar tidak melintasi sepanjang Jalan Lembah Anai..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPekanbaru/TheoRizky
Sejumlah alat berat dioperasikan untuk menimbun jalan yang putus dan amblas di Lembah Anai Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (18/5/2024). Pihak kontraktor menargetkan perbaikan jalan di kawasan tersebut akan berlangsung hingga dua bulan ke depan. Sementara itu, warga yang hendak menuju Kota Padang ke Padang Panjang maupun sebaliknya bisa melewati Solok. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Kartyana Widyarso, mengimbau pengendara agar tidak melintasi sepanjang Jalan Lembah Anai.

Hal ini dikarenakan akses jalan ditutup totol karena tengah pemasangan tiang pancang dan penimbunan material pasca longsor pada Sabtu (11/5/2024).

"Kami laporkan di perbatasan Padang Panjang dan Tanah datar yaitu di Lembah Anai awal, saat ini jalan sudah ditutup total baik kendaraan roda empat maupun roda dua," kata AKBP Kartyana Widyarso, Kamis (30/5/2024).

AKBP Kartyana Widyarso mengatakan penimbunan material dilakukan pada titik-titik yang longsor kurang lebih ada 16 titik.

"Kami menghimbau kepada para masyarakat supaya tidak melalui jalur yang ada di Lembah Anai karena sangat membahayakan dan juga akan menghambat waktu rekan-rekan," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Lafaz Allah Terbentuk di Lereng Gunung Marapi Sumbar, Berasal dari Bekas Longsor

Di samping itu, Ia juga meminta agar kendaraan tenaga medis maupun kendaraan darurat supaya tidak melintas Jalan Lembah Anai karena kondisi jalan saat ini tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan roda dua, empat dan roda enam maupun roda lainnya. (*)

Yang Bandel Akan Ditilang

Pihak Kepolisian akan menindak pengendara yang nekat untuk menerobos atau menggunakan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) saat masih dalam proses perbaikan.

"Iya benar ada instruksi penindakan dari Dirlantas Polda Sumbar bagi pengendara yang menggunakan jalur Silaiang (Lembah Anai) saat masih proses perbaikan," kata Kasat Lantas Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar, Selasa (28/5/2024).

"Dasar menindaknya yaitu Undang-Undang Lalu Lintas, karena jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan," sambungnya.

Menurut Afrizal, jalan belum bisa digunakan karena kondisi tanah masih labil dan berbahaya bagi pengendara, terutama kendaraan besar dan berat.

Afrizal menghimbau agar pengendara mematuhi hal tersebut demi keselamatan pengendara dan agar tidak memperlambat perbaikan jalan.

Ia menyarankan agar pengendara menggunakan jalur alternatif yang sudah disampaikan oleh pihak Kepolisian, yaitu lewat Sitinjau Lauik atau Malalak.

"Tapi kita juga menghimbau jika melewati jalur alternatif, pengendara juga berhati-hati, terutama saat cuaca tidak bagus karena potensi bencana tanah longsor di jalur-jalur tersebut," imbaunya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved