Kota Pariaman

Melalui Izin Kemendagri, 12 Pejabat Pemko Pariaman Sumbar Dimutasi

Melalui proses yang panjang Pj Wali Kota Pariaman Roberia mutasi 12 orang pejabat manajerial dalam jabatan Administrator dan Pengawas, berdasarkan ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Pemko Pariaman
Pj Wali Kota Pariaman Roberia mutasi 12 orang pejabat manajerial dalam jabatan Administrator dan Pengawas, berdasarkan izin Mendagri. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Melalui proses yang panjang Pj Wali Kota Pariaman Roberia mutasi 12 orang pejabat manajerial dalam jabatan Administrator dan Pengawas, berdasarkan izin Mendagri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, disaksikan Ketua DPRD Pariaman Harpen Agus Bulyandi, Asisten I dan II serta Forkopimda Pariaman dan Kepala OPD dan Camat.

Pelantikan tersebut berdasar Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800/92/wali kota/2024 tentang pengangkatan pemberhentian pejabat manajerial dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas, sehingga ada yang dipromosikan dan ada yang dimutasi ke dinas lain dalam wilayah kerja Pemko Pariaman.

Baca juga: Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

Usai mengambil sumpah dan melantik, Roberia berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik dapat segera bekerja maksimal dan menjalankan amanah dengan rasa penuh tanggung jawab.

"Hal ini merupakan sesuai dari arahan dari Gubernur Sumbar dan Mendagri dan disetujui atas penyelenggaraan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, karena mutasi merupakan hal yang wajar dalam setiap intansi pemerintahan, dan telah dilaksanakan sesuai aturannya," sebut Roberia.

Menurut Robe mutasi ini, pertanda baik bagi kita semua bahwa dalam untuk menjalankan tugas negara dan selalu berdoa untuk kebaikan warga Kota Pariaman dan pembangunan Kota Pariaman seterusnya

Ia menerangkan bahwa pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari pengajuan ke provinsi hingga Kemendagri dan akhirnya dikembalikan ke provinsi untuk menyetujuinya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved