Pencabulan di Padang Pariaman

Guru Cabuli 2 Murid SD di Pariaman Sumbar, Beraksi Saat Jam Pelajaran di Perpustakaan hingga Kelas

Guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Polres Pariaman atas laporan dugaan pencabulan pada dua muridnya.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Tribun Lampung
Ilustrasi - Guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Polres Pariaman atas laporan dugaan pencabulan pada dua muridnya. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Polres Pariaman atas laporan dugaan pencabulan pada dua muridnya.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, penangkapan guru SD ini dilakukan pada 15 Mei lalu.

"Penangkapan kami lakukan di rumah pelaku, dalam penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujarnya, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Polresta Padang Tangani 65 Kasus Cabul Selama 2023, Dua di Antaranya Dilakukan oleh Ayah Kandung

Ia menerangkan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua murid yang anaknya menjadi korban pencabulan.

Dalam laporan itu, korban mengaku mendapatkan perlakuan pencabulan saat sedang jam pelajaran sekolah.

"Pengakuan korban, pelecehan dilakukan di pustaka, ruang kelas, dan sejumlah tempat lain di areal sekolah," tuturnya.

Ia menerangkan bahwa saat ini kasus guru ini berkasnya akan dikirim ke kejaksaan.

"Kasus masih berlanjut kami akan kirim berkas ke kejaksaan. Sedangkan rilis kronologis dan identitas pelaku akan kami lakukan besok," ujarnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved