Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Masih dalam Perbaikan, Polisi akan Tilang Pengendara yang Terobos Jalur Lembah Anai Sumbar

Pihak kepolisian akan menindak pengendara yang menerobos perbaikan jalur Lembah Anai, sebab jalur tersebut masih dalam perbaikan akibat rusak pasca ..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pihak kepolisian akan menindak pengendara yang menerobos perbaikan jalur Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), sebab jalur tersebut masih dalam perbaikan akibat rusak pasca-bencana alam.

"Kita akan menjerat masyarakat yang bandel karena melewati jalur Lembag Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi dengan menilang mereka," kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.

Kombes Pol Dwi menyampaikan, jalur tersebut masih dalam masa perbaikan pasca-bencana banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu, sehingga pengendara dilarang melintasinya.

"Dasar menindaknya Undang-undang Lalu lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh selama dalam masa perbaikan," ujarnya.

Selaku Dirlantas Polda Sumbar, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang-Bukittinggi ataupun sebaliknya, tidak menggunakan jalur tersebut.

Baca juga: Polisi Patroli Cegah Pengendara Nakal Terobos Proyek Perbaikan Jalan Putus di Lembah Anai Sumbar

"Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menggunakan jalur yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik," ujarnya.

Dirinya mengakhiri, apabila masyarakat pengguna kendaraan bermotor masih memaksa menempuh jalur tersebut, akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan.

"Masyarakat yang tetap lalu lalang akan menghambat proses perbaikan jalan. Pengendara belum boleh melalu jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi sebab kontur masih labil, meskipun jalannya sudah diperbaiki," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved