Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
Alasan Polisi Tilang Pengendara yang Terobos Jalur Lembah Anai Sumbar: Demi Keselamatan
Pihak Kepolisian akan menindak pengendara yang nekat untuk menerobos atau menggunakan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumbar ...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Pihak Kepolisian akan menindak pengendara yang nekat untuk menerobos atau menggunakan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) saat masih dalam proses perbaikan.
"Iya benar ada instruksi penindakan dari Dirlantas Polda Sumbar bagi pengendara yang menggunakan jalur Silaiang (Lembah Anai) saat masih proses perbaikan," kata Kasat Lantas Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar, Selasa (28/5/2024).
"Dasar menindaknya yaitu Undang-Undang Lalu Lintas, karena jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan," sambungnya.
Baca juga: Masih dalam Perbaikan, Polisi akan Tilang Pengendara yang Terobos Jalur Lembah Anai Sumbar
Menurut Afrizal, jalan belum bisa digunakan karena kondisi tanah masih labil dan berbahaya bagi pengendara, terutama kendaraan besar dan berat.
Afrizal menghimbau agar pengendara mematuhi hal tersebut demi keselamatan pengendara dan agar tidak memperlambat perbaikan jalan.
Ia menyarankan agar pengendara menggunakan jalur alternatif yang sudah disampaikan oleh pihak Kepolisian, yaitu lewat Sitinjau Lauik atau Malalak.
"Tapi kita juga menghimbau jika melewati jalur alternatif, pengendara juga berhati-hati, terutama saat cuaca tidak bagus karena potensi bencana tanah longsor di jalur-jalur tersebut," imbaunya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Pemkab Agam Usulkan Ratusan Bantuan Rumah bagi Korban Banjir Lahar Dingin, Pembangunan Bertahap |
![]() |
---|
BPBD Agam: Bantuan Rehab Rumah untuk Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Sumbar dalam Proses |
![]() |
---|
5 Bulan Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Sumbar Berlalu, Bantuan dari Presiden Tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
Pasca Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Ombudsman: Korban Tagih Janji-Janji Pemerintah |
![]() |
---|
Mulai Bisa Dilalui 21 Juli, Perbaikan Jalan Padang-Bukittinggi Lembah Anai Baru 40 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.