Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Alasan Polisi Tilang Pengendara yang Terobos Jalur Lembah Anai Sumbar: Demi Keselamatan

Pihak Kepolisian akan menindak pengendara yang nekat untuk menerobos atau menggunakan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumbar ...

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TribunPekanbaru/TheoRizky
Sejumlah alat berat dioperasikan untuk menimbun jalan yang putus dan amblas di Lembah Anai Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (18/5/2024). Pihak kontraktor menargetkan perbaikan jalan di kawasan tersebut akan berlangsung hingga dua bulan ke depan. Sementara itu, warga yang hendak menuju Kota Padang ke Padang Panjang maupun sebaliknya bisa melewati Solok. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Pihak Kepolisian akan menindak pengendara yang nekat untuk menerobos atau menggunakan jalan di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) saat masih dalam proses perbaikan.

"Iya benar ada instruksi penindakan dari Dirlantas Polda Sumbar bagi pengendara yang menggunakan jalur Silaiang (Lembah Anai) saat masih proses perbaikan," kata Kasat Lantas Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar, Selasa (28/5/2024).

"Dasar menindaknya yaitu Undang-Undang Lalu Lintas, karena jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan," sambungnya.

Baca juga: Masih dalam Perbaikan, Polisi akan Tilang Pengendara yang Terobos Jalur Lembah Anai Sumbar

Menurut Afrizal, jalan belum bisa digunakan karena kondisi tanah masih labil dan berbahaya bagi pengendara, terutama kendaraan besar dan berat.

Afrizal menghimbau agar pengendara mematuhi hal tersebut demi keselamatan pengendara dan agar tidak memperlambat perbaikan jalan.

Ia menyarankan agar pengendara menggunakan jalur alternatif yang sudah disampaikan oleh pihak Kepolisian, yaitu lewat Sitinjau Lauik atau Malalak.

"Tapi kita juga menghimbau jika melewati jalur alternatif, pengendara juga berhati-hati, terutama saat cuaca tidak bagus karena potensi bencana tanah longsor di jalur-jalur tersebut," imbaunya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved