Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Fokuskan Normalisasi dan Relokasi

Pemerintah Kabupaten Agam perpanjang masa tanggap darurat bencana 14 hari kedepan dari tanggal 26 Mei hingga 7 Juni 2024 mendatang.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Sekda Agam Edi Busti saat di wawancari setelah kunjungan Presiden RI, Joko Widodo, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Pemerintah Kabupaten Agam perpanjang masa tanggap darurat bencana 14 hari kedepan dari tanggal 26 Mei hingga 7 Juni 2024 mendatang.

Sekda Kabupaten Agam, Edi Busti mengatakan hal tersebut ditetapkan setelah dilaksanakannya rapat koordinasi lintas sektoral beberapa waktu lalu.

"Kita sudah mengadakan rapat bersama pimpinan dan stakeholder terkait lainnya, dan hasilnya kita memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 14 hari kedepan," kata Edi, Jumat (24/5/2024).

Selain itu, kata Edi, pihaknya akan tetap membuka posko layanan dan penerimaan bantuan jika ada warga yang kehilangan dan masyarakat yang ingin menyerahkan bantuan.

Menurut Edi, pasca ditemukannya seluruh korban banjir di Kabupaten Agam, pemerintah akan memfokuskan empat kegiatan.

Baca juga: Wakili Perantau, Pengurus Magek Saondoh dan Walinagari Magek Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

"Tindak lanjut kita setelah ini ada empat, yaitu normalisasi sungai, penghancuran batu-batu besar yang berpotensi terbawa banjir susulan jika terjadi, kemudian pemasangan Early Warning System (EWS) dan relokasi masyarakat," jelasnya.

"Mudah-mudahan semua kegiatan ini bisa berjalan lancar dan sesuai rencana, agar setidaknya bisa meminimalisir terulangnya bencana dan membantu masyarakat," harapnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved