Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Pemkab Agam Pindahkan Posko Utama ke Kantor Camat Sungai Pua

Pemerintah Kabupaten Agam memindahkan posko tanggap darurat bencana di SDN 08 Kubang Duo Koto Panjang ke halaman Kantor Camat Sungai Pua.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Kondisi posko bantuan di Sd N 08 Jorong Kubang Duo Koto Panjang, Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Pemerintah Kabupaten Agam memindahkan posko tanggap darurat bencana di SDN 08 Kubang Duo Koto Panjang ke halaman Kantor Camat Sungai Pua.

Sekda Kabupaten Agam, Edi Busti menyebutkan pemindahan posko dilakukan karena sekolah akan digunakan kembali untuk proses belajar mengajar (PBM).

"Berdasarkan hasil rapat, kita akan memindahkan posko utama ke halaman Kantor Camat Sungai Pua, karena sekolah akan digunakan kembali untuk PBM," kata Edi, Jumat (24/5/2024).

Edi menyebutkan selama masa tanggap darurat bencana, PBM dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

"Tentu jika terus daring, maka PBM akan kurang efektif takutnya," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Fokuskan Normalisasi dan Relokasi

Selain itu, kata Edi, bagi pengungsi yang masih berada di posko, nantinya akan dibantu untuk mencari tempat tinggal.

"Saat ini masih ada puluhan pengungsi, nantinya akan kita bantu untuk mencari tempat tinggal, apakah itu mengontrak atau tinggal tempat saudara. Untuk biaya dan kebutuhan nanti kita bantu," katanya.

"Kemudian bagi masyarakat yang ingin mencari informasi atau ingin mengantar bantuan jangan kesini lagi, langsung saja nanti ke Kantor Camat Sungai Pua," imbaunya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved