Warga Solok Dibegal

2 Pelaku Begal di Solok Ditangkap Berdasar Petunjuk Kendaraan saat Aksi, Terancam 12 Tahun Penjara

Seorang perempuan jadi korban aksi begal di Jorong Galanggang Tinggi, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Jumat (17/5/2024).

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
screnshoot instagram matarakyatsumbarreborn
Seorang perempuan jadi korban aksi begal di Jorong Galanggang Tinggi, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Jumat (17/5/2024). 

"Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tali, pisau, potongan baju korban, uang dan handphone milik korban," tutur Fadilan.

Baca juga: Masyarakat Diminta Sabar Tak Melintas, Jalan Padang-Bukittinggi di Lembah Anai Buka Lagi 21 Juli

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di rumah tahanan negara Polres Solok Kota.

"Kedua pelaku dikenakan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," pungkas Fadilan.

Fadilan menyebutkan, korban sebelumnya ditemukan oleh warga di Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi oleh warga yang melintasi jalan.

"Jadi ada tiga orang yang melihat korban dan melepaskan ikatan korban," ujarnya.

Ia menyampaikan, korban alami trauma pasca dibawa ke Puskesmas oleh warga di lokasi kejadian.

"Korban alami trauma dan juga mulut dalam keadaan berdarah dan dilakukan penjahitan oleh pihak Puskesmas," pungkas Fadilan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved