Warga Solok Dibegal

2 Pelaku Begal di Solok Ditangkap Berdasar Petunjuk Kendaraan saat Aksi, Terancam 12 Tahun Penjara

Seorang perempuan jadi korban aksi begal di Jorong Galanggang Tinggi, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Jumat (17/5/2024).

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
screnshoot instagram matarakyatsumbarreborn
Seorang perempuan jadi korban aksi begal di Jorong Galanggang Tinggi, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Seorang perempuan jadi korban aksi begal di Jorong Galanggang Tinggi, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Jumat (17/5/2024).

Dalam aksi yang videonya sempat viral itu, pelaku berhasil mengambil dua buah cincin, satu buah gelang, satu unit handphone serta tas kerja milik korban.

Salah seorang warga yang menjadi saksi mata kejadian, Robi mengatakan bahwa korban awalnya hendak pergi bekerja ke Alahan Panjang.

"Korban naik mobil pikap di daerah panyangkalan," katanya, Jumat (17/5/2024).

Robi menyampaikan, korban dibawa naik ke dalam mobil sekitar pukul 07.30 WIB oleh pelaku.

Baca juga: Diskominfo Sijunjung Bersama Jurnalis & KNPI Serahkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang Tanah Datar

"Kemudian korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.30 WIB di tepi jalan menuju Alahan Panjang," ujarnya.

Ia mengatakan korban sempat diancam oleh pelaku menggunakan golok dan tangan diikat serta mata ditutup.

"Pelaku mengambil dua buah cincin, satu buah gelang, satu unit handphone serta tas kerja milik korban," tutur Robi.

Robi mengungkapkan, saat ditemukan oleh warga korban langsung dibawa ke rumahnya.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Selang beberapa hari pasca kejadian, Polres Solok Kota berhasil mengamankan kedua pelaku berisinial RS dan RA.

"Alhamdulillah dengan penyelidikan lebih lanjut, kita berhasil menemukan petunjuk dan menangkap kedua pelaku," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Polres Solok Kota Ringkus Pelaku Begal di Bukit Sundi Solok Sumbar, Ditangkap 4 Hari Setelah Aksi

Ia menyampaikan, pihak kepolisian juga mendapatkan petunjuk dari kendaraan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi begal.

"Pelaku berhasil ditangkap empat hari pasca melancarkan aksi begal yaitu pada Senin, (20/5/2024)," ujar Fadilan.

Fadilan menuturkan, kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku yaitu atas nama RS dan RA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved