Polda Sumbar Tetapkan 511 Tersangka Narkoba di Triwulan I 2024, Sebanyak 25 Diantaranya Anak-Anak

Polda Sumbar menetapkan 511 orang tersangka kasus narkoba selama Triwulan I 2024. Sebanyak 25 orang diantaranya anak bawah umur.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Polda Sumbar dalam jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mapolda , Senin (20/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 511 orang tersangka kasus narkoba selama Triwulan I tahun 2024. Sebanyak 25 orang diantaranya anak bawah umur.

Jumlah tersangka tersebut didapatkan Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, S.Ik, dalam jumpa pers, Senin (20/5/2024).

Untuk barang bukti yang disita diantaranya sabu 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi 27 Butir.

Kepada para tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Butuh 56 Sabo Dam Tanggulangi Lahar Dingin Gunung Marapi, Jokowi: Saya Perintahkan Tahun Ini Dimulai

Sebanyak 25 orang anak usia dibawah umur di Sumbar diduga terlibat dalam penyalahgunaan nartkotika..

“Kasus diungkap Polda Sumbar ini sejak Januari hingga Maret 2024 atau triwulan 1 Tahun 2024,”terangnya.

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, tersangka ada yang sedang menjalani persidangan dan ada masih dalam pengembangan.

Dia menambahkan, khusus anak dibawah umur ditangkap, Polda Sumbar koodinasi dengan pihak lainnya.

“Pemeriksaan anak dibawah umur diduga terlibat narkoba dilakukan secara terpisah,”pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved