Kabupaten Dharmasraya
Kasus Perusakan Kantor dan Perumahan PT TKA di Dharmasraya, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
Sebanyak delapan orang terkait perusakan PT Tidar Kerinci Agung atau PT TKA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dharmasraya
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Sebanyak delapan orang terkait perusakan PT Tidar Kerinci Agung atau PT TKA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dharmasraya setelah pemeriksaan terhadap 19 saksi.
Diberitakan sebelumnya, karyawan Buruh Harian Lepas PT TKA dan masyarakat melakukan perusakan terhadap Kantor Kebun dan pabrik, Senin (29/4/2024).
PT TKA bertempat di Jorong Bukit Sambilan, Nagari Alahan Nan Tigo Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya.
Pemicu kejadian ini disebabkan oleh adanya ketidaksenangan karyawan dengan kebijakan GM.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih mendalam motif dan kejadian yang melatarbelakangi perusakan tersebut.
Baca juga: Soal Putusan MK, Ketua Tidar Sumbar: Kesempatan Milenial Gapai Kursi Kepemimpinan Nasional
“Delapan orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo pasal 55 Jo pasal 56 Jo pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan,” jelasnya secara tertulis, Selasa (7/5/2024).
Kemudian ia juga menjelaskan kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada setiap warga negara.
Khususnya masyarakat Kabupaten Dharmasraya penegakkan hukum harus berjalan dengan tidak membeda-bedakan.
“Setiap pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya dan kedepan agar tidak ada lagi permasalahan serupa di Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya.(*)
Percepatan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Dharmasraya Tekankan Keseriusan Investor |
![]() |
---|
Gegara Aksi Demo, Sekolah di Dharmasraya Mendadak Belajar Daring |
![]() |
---|
BGN dan Pemkab Dharmasraya Bahas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Gerakan Pangan Murah di Dharmasraya, Minya Goreng Rp15.500 per liter |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Digelar di Dharmasraya, Lokasinya Tersebar di Setiap Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.