Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Bupati Solok Batal Bahas Tambang Air Dingin dan Kecelakaan Tranex Tabrak Truk

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin (29/4/2024) lalu.

Editor: Rahmadi
Tribunpadang.com/Ghaffar Ramdi
Kondisi tambang jalan lintas Padang-Muara Labuh di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok, Senin (22/4/2024). 

"Saya hanya ingin karena masalah ini sudah viral dimana-mana dan bisa kita tuntaskan dalam rapat ini," ujar Epyardi.

Epyardi mengungkapkan, selama ini Pemerintah Kabupaten Solok hanya dapat dampak negatifnya dari permasalahan ini.

"Padahal jelas kewenangan tentang masalah ini ada pada Pemerintah Provinsi," pungkas Epyardi.

Bupati Solok Sidak Lokasi

Bupati Solok, Epyardi Asda lakukan kunjungan dan sidak ke lokasi tambang galian C di Jorong Data, Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Senin (22/4/2024).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait rusaknya jalan lintas Padang-Muara Labuh di Nagari Air Dingin akibat aktivitas tambang galian C di bagian atas jalan.

Pada kesempatan tersebut, Epyardi Asda didampingi oleh Wakapolres Solok, Kompol Jonianto beserta jajaran kepala dinas di Kabupaten Solok.

Epyardi mengatakan, bahwa pada kesempatan ini tidak lagi berbicara kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.

"Tapi di sini kita hadir untuk memenuhi keadilan agar masyarakat bisa melewati jalan dengan aman," katanya.

Baca juga: Kunjungi Langsung, Bupati Solok Perintahkan Tutup Aktivitas Tambang Galian C di Air Dingin

Epyardi menyampaikan, setelah melihat surat dari CV pemilik tambang, memang aktivitasnya ada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Solok periode bupati sebelumnya.

"Tahun 2019 di ada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Solok dan SK akan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi," ujar Epyardi.

Penuturan mengaku bahwa kabar rusaknya jalan lintas Padang-Muara Labuh di Nagari Air Dingin sudah diketahui Kementerian PUPR.

"Kami juga telah menugaskan dinas lingkungan untuk mengecek mengenai aktivitas tambang sudah sesuai atau belum," terang Epyardi.

Hasil audit dinas lingkungan hidup Kabupaten Solok, ditemukan bahwa empat CV pemilik tambang tidak menjalankan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Solok.

"Ada banyak yang tidak dilakukan seperti membuat drainase, bak kontrol dan airnya tidak mengganggu jalan nasional," imbuh Epyardi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved