Demo Hari Buruh di Sumbar
BEM Sumatera Barat Demo ke Kantor Gubernur, Tuntut Kesejahteraan Buruh dan Guru Honorer
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB) yang terdiri atas perwakilan sejumlah kampus melakukan demonstrasi
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB) yang terdiri atas perwakilan sejumlah kampus melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (2/5/2024) sore.
Massa aksi yang berjumlah sekira 100-an orang itu mulai melakukan orasi secara bergantian sejak sekira pukul 15.30 WIB.
Massa aksi turut membawa sejumlah spanduk berisikan narasi tuntutan kepada pemerintah untuk menyejahterakan buruh termasuk guru honorer.
Di antara spanduk yang dibentangkan di pagar Kantor Gubernur Sumbar bertuliskan: "Indonesia sangat kaya, tapi buruh sengsara", "UMP segini, tuntutan kerja sana sini, Mayday is not holiday".
Lalu, "Merdeka kan buruh #sumbarmadani", "Upah murah, yang benar aja, rugi dong?", "Setarakan gaji dengan kerja, kami pekerja bukan budak".
Baca juga: VIDEO Demo Buruh di Riau, Minta UMP 2023 Dinaikkan karena Biaya Hidup Mahal
Kemudian, ada juga spanduk yang bertuliskan: "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai buruh," dan "Hapus sistem kerja kontra outsourcing".
Seorang pendemo, sekaligus Presiden BEM KM Universitas Andalas (Unand), Firdaus membeberkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar untuk menuntut kesejahteraan buruh dan guru honorer.
Menurutnya, di Sumbar saat ini masih banyak buruh yang belum sejahtera, begitu juga guru-guru honorer yang digaji tak layak.
Pihaknya mengaku menemui di lapangan sejumlah swalayan yang tak menggaji karyawan dengan standar upah sesuai ketentuan.
"Beberapa swalayan mereka membungkusnya dengan label UMKM. Yang diatur Undang-undang yang dikecualikan di bawah UMP ialah usaha mikro, kecil dan menengah," kata Firdaus.
Baca juga: BEM Sumatera Barat Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Tuntut Janji Mahyeldi-Audy soal Sumbar Madani
Sedangkan, swalayan, katanya, mesti membayar upah minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Kita ada buktinya, ada yang tak sesuai UMP sekarang kami menuntut agar Pemprov Sumbar menindak tegas hal ini, apakah mereka tahu perusahaan mana yang tak sesuai dengan UMP tadi, apakah mereka berani menindaknya?," ujarnya.
Selain itu, sejumlah perusahaan, menurut pandangan BEM SB tidak mengakomodir hak-hak buruh, termasuk kepada buruh perempuan.
"Perusahaan-perusahaan juga ditemui, padahal di Undang-undang ada hak bagi ibu-ibu harus diakomodir tempat menyusui dan sebagainya, tapi itu tidak diakomodir," imbuh Firdaus.
Sementara itu, nasib guru honorer lanjut dia harus menjadi perhatian serius pemerintah, tak terkecuali di Sumbar, di daerah-daerah terpencil.
Demo di Polda Sumbar Diwarnai Lempar Botol dan Dorong Pagar Minta Kapolda Keluar |
![]() |
---|
Demo di Polda Sumbar Berlanjut hingga Malam, Massa Tetap Bertahan Menunggu Kapolda Datang |
![]() |
---|
Aksi Teatrikal Massa Demo di Polda Sumbar Gambarkan Detik-detik Kematian Tragis Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Ojol Gabung dengan Mahasiswa Demo depan Mapolda Sumbar |
![]() |
---|
Tenda Pesta Terbang Diterjang Angin Puting Beliung di Solok, BMKG Ungkap Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.