Kabupaten Pasaman Barat

Badan Kesbangpol Pasaman Barat Layani Pembuatan Paspor di Hari Libur, Dua Hari 162 Orang Mendaftar

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam

Tayang:
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
ist
Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Saat Melayani Pemohon Pembuatan Paspor Elektronik di Kantor Badan Kesbangpol Pasaman Barat, Rabu (1/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam tetap membuka layanan pembuatan eazy paspor pada hari libur, Rabu (1/5/2024) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat, Yosmar Difia mengatakan layanan pembuatan paspor itu dilaksanakan selama dua hari, yaitu Selasa (30/4/2024) dan Rabu (1/5/2024).

“Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada sekitar 162 orang yang mengurus paspor dalam dua hari itu,” katanya di Simpang Empat, Kamis (2/5/2024).

Pada hari pertama ada 88 orang yang mengurus paspor dan hari kedua sebanyak 74 orang.

“Pemohon mengurus paspor pada umumnya untuk berobat keluar negeri, umrah dan juga untuk berwisata ke luar negeri," jelasnya.

Baca juga: Dinas PUPR Pasaman Barat Buat Jalan Alternatif Pasca Jembatan Amruk di Tombang Padang

Untuk persyaratan yang diperlukan dan harus diberikan oleh masyarakat saat mendaftar cukup menyerahkan administrasi berupa fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir atau surat nikah dan pemohon diambil foto secara langsung oleh petugas Imigrasi.

"Paspor akan selesai selama satu minggu sejak permohonan diajukan, dan kemudian nanti bisa dijemput ke Kantor Badan Kesbangpol,” lanjutnya.

Ia menyebutkan upaya itu dilakukan sebagai bentuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pembuatan paspor, dimana masyarakat tidak lagi harus ke Agam atau Kota Padang.

"Dengan adanya layanan paspor itu diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat Pasaman Barat yang ingin membuat paspor," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved