Kota Payakumbuh

Gelapkan Uang Hasil Penjualan 2 Ekor Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi

Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria paruh baya akibat diduga melakukan penggelapan uang penjualan dua ekor sapi.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Polres Payakumbuh
Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria paruh baya akibat diduga melakukan penggelapan uang penjualan dua ekor sapi. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria paruh baya akibat diduga melakukan penggelapan uang penjualan dua ekor sapi.

Pria yang kerap disapa dengan panggilan Ujang (51) tersebut diamankan di Los Daging Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh, Rabu (24/4/2024). 

Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan pelaku ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan hasil penjualan ternak sapi.

“ Betul, tersangka saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres, “ sebutnya lewat keterangan resmi, Rabu (24/4/2024).

Dijelaskan AKP Doni, tindak pidana yang di lakukan oleh tersangka berupa tidak menyetorkan atau memberikan uang hasil penjualan ternak jenis sapi kepada korban yang telah terjadi semenjak bulan Mei 2023.

Baca juga: Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Tipidum Tahun 2023

Semenjak hari itu tersangka tidak lagi bisa dihubungi dan ditemui oleh korban hingga polisi berhasil menangkapnya saat berada di Los Daging Pasar Ibuh hari ini.

“ Sesuai dengan laporan polisi tertanggal 20 Mei 2023, kita terus berupaya mencari keberadaan tersangka hingga diketemukan hari ini. Berdasar hasil pemeriksaan awal tersangka tidak membayarkan uang hasil penjualan ternak kepada korban sebanyak dua ekor sapi, “ beber Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona.

Kuat dugaan uang hasil penjualan ternak sapi tersebut telah di pergunakan kepada hal lainya, sementara kerugian yang diderita oleh korban ditaksir sebesar Rp 30.000.000,-. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved