Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Buronan Korupsi Dana Desa Ditangkap dan Air Meluap Ganggu Jalur Padang-Bukittinggi
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil menangkap buronan perkara tindak pidana korupsi dana desa
TRIBUNPADANG.COM - Simak berita menarik populer Sumbar yang disajikan TribunPadang.com dalam 24 jam tayangan terakhir.
Pertama berita tentang tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil menangkap buronan perkara tindak pidana korupsi dana desa, Kamis (18/4/2024).
Pelaku merupakan mantan Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat periode 2008-2014.
Kedua, peristiwa air meluap ganggu arus lalu lintas di kawasan Kelok Hantu, Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,Kamis (18/4/2024).
Pasca persitiwa ini jalur sudah bisa dilalui dengan sistem buka tutup, namun pengendara diimbau lewat jalur alternatif biar aman.
Baca selengkapnya berikut ini:
1. Buronan Kasus Korupsi Dana Desa di Pasaman Barat Akhirnya Ditangkap, Sudah 3 Tahun Buron
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil menangkap buronan perkara tindak pidana korupsi dana desa yang merupakan mantan Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat periode 2008-2014, Kamis (18/4/2024).
Tersangka atas nama Sudimara (61) Bin Sidi Baditek Alias Buyung Ganti (SBG) yang menjabat sebagai Wali Nagari beserta Syaifuzil Bin Syaiful sebagai Bendahara Nagari Katiagan periode 2008-2014 yang sampai saat ini masih buron.
“Tersangka ini tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Pasaman Barat sejak 27 Agustus 2021 dan akhirnya dinyatakan sebagai DPO,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra didampingi Kasi Pidsus Andita Rizkianto dan Kasi Intelijen Henri Setiawan di Simpang Empat, Kamis.
Dijelaskan, bahwa untuk besar kerugian negara yang disebabkan tersangka adalah senilai Rp288.908.773,-.
“Kerugian itu terjadi pada tahun anggaran 2013-2014 lalu ketika beliau masih menjabat sebagai Wali Nagari Katiagan,” lanjutnya.
Diketahui, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya dengan alasan meminjam kepada bendahara.
“Kemudian dalam pertanggungjawabannya, dia memalsukan laporannya untuk menutupi pinjaman yang tidak bisa ia kembalikan,” ujarnya.
Baca juga: Meriahkan Festival Durian, Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Selfie dan TikTok Challange
Kajari menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menuntaskan seluruh perkara yang sudah ditangani secara pasti, sekalipun itu tersangka menjadi buronan.
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Kernet Bus Laka Maut Tol Padang-Sicincin Ditangkap & Kisah Tukang Sol Sepatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.