Penganiayaan Anak di Pariaman

Alasan Ayah Bunuh Anak Tiri di Pariaman: Muak Bersihkan Kotoran Korban yang Sedang Diare 

Seorang ayah di Pariaman menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia dengan cara dipukul gegara kesal diare korban tak kunjung berhenti.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Pelaku penganiayaan anak tiri hingga tewas Dedi Akbar (38) saat diamankan Polres Pariaman, Senin (8/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Seorang ayah di Pariaman menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia dengan cara dipukul gegara kesal diare korban tak kunjung berhenti.

Masalah pencernaan atau diare yang terjadi pada korban Nalendra Zavier Akhtar (4) membuat ayah tirinya muak.

Korban merupakan anak dari Liza Yuliana yang baru menikah lagi dengan Dedi Akbar (pelaku) enam bulan lalu.

Hanya enam bulan berkenalan dengan Dedi Akbar (ayah tiri), Akhtar (panggilannya) sudah dipukuli sampai meninggal dunia.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan, Dedi Akbar (tersangka) yang hari itu bersama korban, tersulut emosi oleh penyakit diare anak tirinya.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota, Ketua Bawaslu Payakumbuh Dikenai Sanksi Tipiring

Dedi mengaku sudah muak membersihkan kotoran Akhtar dan mencium bau air besarnya.

Sehingga lelaki berusia 38 tahun itu memukuli bagian perut, ulu hati dan kepala korban berulang kali. Sampai tidak sadarkan diri.

"Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku coba membangunkannya dengan bawang putih dan minyak angin. Tapi sudah tidak terselamatkan," ujar Kapolres.

Kondisi ini membuat pelaku panik, sampai akhirnya ibu korban pulang ke rumah, kondisi Akhtar sudah pucat dan lemas.

Tidak pikir panjang ibu korban langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit, menggunakan motor tetangga.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Pariaman Ditangkap Polisi

Pelaku turut serta mengantar korban tersebut. Sampai di rumah sakit, ternyata korban sudah tidak bernyawa.

Pelaku dalam waktu singkat juga sudah menghilang, ia membawa motor pinjaman itu, kabur.

"Karena kematian anaknya tidak wajar dan ayah tirinya kabur. Keluarga membuat laporan pada polisi, sekaligus mengizinkan anaknya untuk divisum," kata Kapolres.

Berdasarkan hasil visum, jelas korban meninggal karena adanya hantaman benda tumpul, dibagian perut, ulu hati dan kepala.

Baca juga: Sempat Damai, Kasus Penganiayaan Kucing di Padang Akhirnya Disidangkan Gegara Postingan Pelaku

Menindaklanjuti hasil visum itu, pelaku langsung diburu Polres Pariaman. Beruntung kurang dari 3 kali 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved