Ramadan 2024

Besaran Zakat Fitrah di Pesisir Selatan Tahun Ini, Tertinggi Rp42 Ribu, Fidiyah Rp22 Ribu Sehari

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan besaran zakat fitrah 1445 H/2024 M menjadi tiga kategori. Sedangkan fidiyah ..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Tribun Style
Ilustrasi - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan besaran zakat fitrah 1445 H/2024 M menjadi tiga kategori. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan besaran zakat fitrah 1445 H/2024 M menjadi tiga kategori.

Beras Sokan atau Anak Daro dan sejenisnya yang berada pada harga Rp17.500 per kilogram, zakat fitrahnya Rp42.500. Beras Ir 42 dan sejenisnya seharga Rp16.000 per kilogram zakat fitrahnya Rp40.000.

Beras Dolog atau Bulog dan sejenisnya seharga Rp13.000 per kilogram, maka Zakatnya Fitrahnya Rp 31.500.

"Sedangkan besaran fidiyah per hari sebesar Rp22.000," kata Ketua Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, Yose Leonando, Kamis (28/3/2024).

Dia menuturkan, penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 102/SK/BAZNAS/PS/III/2024 tanggal 26 Maret 2024.

Baca juga: Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Ia bilang penetapan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lembaga lintas sektoral seperti Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten, dan MUI.

Adapun besaran zakat fitrah disesuaikan dengan jenis dan harga beras yang dimakan sehari-hari dengan besaran 2,5 kilogram beras.

Sementara besaran fidiyah dikonversikan dengan makanan pokok atau harga makanan yang sudah jadi.

"Penetapan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tentang informasi dan pedoman besaran nominal zakat fitrah dan Ffidiyah 1445 H/2024 M di Kabupaten Pesisir Selatan," kata Yose.

"Kemudian dalam rangka menyeragamkan besaran zakat fitrah dan fidiyah di Kabupaten Pesisir Selatan," ujarnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved