Kabupaten Tanah Datar

Dua Sejoli di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jadi Kurir Narkoba

Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap sepasang muda-mudi yang menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Polres Tanah Datar
Tersangka RH (32) dan FS (34) saat diamankan ke Mapolres Tanah Datar, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap sepasang muda-mudi yang menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Kasat Res Narkoba, AKP Desneri mengatakan  kedua pelaku berinisial RH (32) dan FS (34), keduanya merupakan warga Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

"Kedua pelaku diamankan di dalam rumah milik pelaku FS di Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar kemarin Rabu (27/3/2024)," kata Desneri, Kamis (28/3/2024).

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4  paket sedang serta 6  paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: 4 Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Agam, Puluhan Pekat Sabu Siap Edar Diamankan

"Kedua tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved