Kabupaten Tanah Datar
Dua Sejoli di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jadi Kurir Narkoba
Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap sepasang muda-mudi yang menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap sepasang muda-mudi yang menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Kasat Res Narkoba, AKP Desneri mengatakan kedua pelaku berinisial RH (32) dan FS (34), keduanya merupakan warga Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.
"Kedua pelaku diamankan di dalam rumah milik pelaku FS di Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar kemarin Rabu (27/3/2024)," kata Desneri, Kamis (28/3/2024).
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket sedang serta 6 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: 4 Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Agam, Puluhan Pekat Sabu Siap Edar Diamankan
"Kedua tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
Terungkap! Personel Polres Tanah Datar Disanksi PTDH Akibat Kasus Narkoba dan Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Datar Pimpin Upacara PTDH Personel Polisi yang Langgar Disiplin |
![]() |
---|
Wisata Petik Melon di Lintau Tanah Datar Suguhkan Manisnya Greeniegal dan Elysia |
![]() |
---|
Petik Sendiri Buah Melon Manis di Lintau Tanah Datar, Destinasi Wisata Edukasi Keluarga |
![]() |
---|
Besok 60 KK Korban Banjir Lahar Dingin Tempati Hunian Tetap, Pemkab Tanah Datar Mulai Relokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.