Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar

Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) segera menetapkan tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Istimewa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggeledah Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) segera menetapkan tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

Hal ini diketahui saat Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Sumbar pada Senin (25/3/2024).

Penyidik menggeledah Kantor Gubernur Sumbar lantai 2, tepatnya di Ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa.

Kejati mulai melakukan penggeledahan sekitar 2 setengah jam sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen alat bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi alat peraga siswa di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021.

"Penggeledahan hari ini mencari dokumen yang kami perlukan di penyidik, karena beberapa dokumen ada yang tidak ditemukan, atau sama sekali tidak dibawa saksi-saksi pihak pengadaan," kata Hadiman, asisten pidana khusus Kejati Sumbar.

Baca juga: Setelah Kantor Disdik, Kejati Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Sumbar

Adapun pada penggeledahan kali ini pihaknya menemukan beberapa alat bukti tambahan.

Ia bilang, tim audit internal serang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tahun 2021 itu.

"Kalau nanti hasil auditnya keluar, kita langsung tetapkan tersangka. Siapa yang berperan, siapa yang menerima aliran dana," katanya.

Ia menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar itu sudah berlangsung sejak September 2023 dan hingga saat ini masih tahap penyidikan.

"Kendala ga ada, hanya saksi yang kita periksa dari Pokja maupun Disdik sulit memberikan alat bukti dokumen," imbuhnya.

Hadiman bilang, sejauh ini Kejati sudah memeriksa 35 orang lebih saksi, termasuk dua orang saksi ahli.

Kejati Geledah Ruang Sekda

Usai dari Ruangan Biro Umum Pengadaan Badang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumbar juga ke ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar.

Sejumlah penyidik dari Kejati menggeledah ruangan Sekda pada Senin (25/3/2024) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved