Mudik Lebaran 2024

Ketentuan One Way Jalur Padang-Bukittinggi saat Mudik Lebaran, Berlaku Pukul 12.00 WIB s.d 17.00 WIB

Jalur satu arah atau one way Padang-Bukittinggi dan sebaliknya bakal kembali diterapkan pada musim mudik Lebaran 2024 di Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Lalu lintas di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, persisnya menjelang objek wisata Lembah Anai, Selasa (25/4/2023). Jalur satu arah atau one way Padang-Bukittinggi dan sebaliknya bakal kembali diterapkan pada musim mudik Lebaran 2024. 

Sementara itu, berbeda dari tahun lalu, rute rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan perubahan demi kelancaran arus kendaraan, terutama di persimpangan yang potensi macet sangat tinggi. 

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan memaparkan rencana jalur satu arah yang akan diberlakukan adalah, untuk kendaraan dari Padang akan melalui Malalak. Sedangkan kendaraan dari arah Bukittinggi melalui Padang Panjang.

"Jalur one way sedikit berubah dari tahun lalu. Yang dari Padang lewat malalak, yang dari Bukittinggi lewat Padang Panjang. Ini untuk menghindari kemacetan dan penumpukkan kendaraan di persimpangan, seperti di Simpang Padang Lua dan Simpang Sicincin,"ujar Dwi.

Kombes Dwi berharap, untuk perbaikan jalan serta pembersihan tumpukan material hingga alat berat sudah tuntas pada H-7, sehingga tidak menghambat arus lalu lintas. Selain itu, Dwi juga menekankan pentingnya disiapkan titik-titik sebagai tempat kantong parkir di sepanjang jalur one way.

Pemberlakukan jalur satu arah direncanakan akan dilakukan mulai H-3 hingga H+5. Pada beberapa titik juga akan didirikan pos terpadu, diantaranya di Koto Mambang, Koto Baru, Padang Lua, Harau dan balingka.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved