Kota Padang
Berkah Ramadan, Melalui Program Semata Rumah Keluarga Penarik Becak Direhab Pemko Padang
Rumah tidak layak huni keluarga Anton dan Suryati di Jalan Pekanbaru Kelurahan Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang Utara, bakal direhab
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rumah tidak layak huni keluarga Anton dan Suryati di Jalan Pekanbaru Kelurahan Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang Utara, bakal mendapat sentuhan langsung melalui program "Semata" atau "Semalam di Rumah Wali Kota".
Anton dan istri beserta keempat anaknya dijemput langsung oleh Wali Kota Hendri Septa dan rombongan di kediamannya, Selasa (19/3/2024), untuk diinapkan semalam di Rumah Dinas Wali Kota.
Anton yang sehari-hari berprofesi sebagai penarik becak penumpang, belum bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Suryati ikut memenuhi kebutuhan keluarga dengan membantu pekerjaan rumah tangga.
Bersama Baznas Kota Padang, Hendri Septa sempat berbincang mengenai rencana dan bentuk rancangan renovasi yang akan segera dilaksanakan.
"Bersama Baznas, kita akan kembali membedah rumah pada program Semata Jilid IV kali ini. Rumah yang terpilih kali ini di Kecamatan Padang Utara, Insya Allah akan bisa ditempati sebelum Idul Fitri," katanya.
Baca juga: Pengawasan di Malam Ramadan, Satpol PP Temukan Pasangan Lagi Asyik Berpelukan di Pantai Padang
Usai melakukan peninjauan rumah tidak layak huni tersebut, Hendri Septa memboyong keluarga Anton ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang. Guna membeli sejumlah kebutuhan pokok dan keperluan harian menyambut Idul Fitri.
Anton dan Suryati beserta keempat anaknya melanjutkan kegiatan dengan berbuka bersama Wali Kota di Rumah Dinas, dan menginap semalam.
Usai berbuka bersama, keluarga Anton juga mendapatkan berbagai bingkisan dari Pemko Padang, Baznas Kota Padang dan bingkisan dari Bank Nagari yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang Ny. Genny Hendri Septa. (*)
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.