Kota Payakumbuh

Polisi Ringkus 3 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Payakumbuh, 2 di Antaranya Perempuan

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria dan dua orang wanita karena menjadi pengedar dan pemakai narkoba..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Payakumbuh
Ketiga tersangka bersama barang bukti narkoba saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Senin (18/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria dan dua orang wanita karena menjadi pengedar dan pemakai narkoba.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, pihaknya pertama menangkap pria berinisial IF (48) yang menjadi pengedar di depan Cafe Kobeng, Kelurahan Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Senin (18/3/2024) sekira pukul 00.15 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan di TKP, kita menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas tissue yang disimpan tersangka di dalam saku celana depan sebelah kiri," jelasnya, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Mutasi Besar-besaran di Polres Pariaman, 7 Pejabat Diganti

"Setelah kita lakukan penggeledahan dan interogasi awal di lokasi penangkapan, tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut merupakan pesanan orang lain yang beralamat di Kelurahan Labuah Basilang," sambungnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tim Sat Narkoba kemudian menuju ke lokasi dimaksud dan menangkap dua orang wanita berinisial RN (47) dan TN (41) sebagai pembeli.

"Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dua orang wanita yang juga ternyata mantan residivis ini telah dua kali memesan sabu kepada IF yang mana IF membeli sabu tersebut kepada Afi (DPO) yang beralamat di Danguang-Danguang, Kecamatan Guguk seharga Rp200 ribu," katanya.

"Pembelian pertama dilakukan sekira pukul 19.00 WIB setelah berbuka puasa, kemudian pembelian kedua dilakukan sebelum tengah malam, yang mana IF sebagai kurir berhasil kita ringkus saat akan mengantarkan sabu kepada dua orang tersangka lagi," sambungnya.

Selain barang bukti sabu dan ketiga tersangka, tim Sat Narkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu satu buah alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex terpasang.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved