Berita Populer Padang

POPULER PADANG: 5.391 Formasi CPNS Pemko Padang dan Pikap Parkir Sembarangan Diderek Petugas

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang 5.391 Formasi CPNS Pemko Padang Tahun

Editor: Mona Triana
Satpol PP Padang
Petugas gabungan menderek satu unit mobil pikap parkir sembarangan di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (15/3/24). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang 5.391 Formasi CPNS Pemko Padang Tahun 2024 Disetujui Menpan RB, Terbanyak Formasi Teknis.

Kemudian berita Bikin Macet, Pikap Parkir Sembarangan di Jalan Jati Kota Padang Diderek Petugas.

Baca berita selengkapnya :

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyetujui usulan formasi kebutuhan CPNS yang diajukan Pemko Padang tahun 2024.

Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2024 dari Menpan RB itu diserahkan langsung oleh Menteri Pan-RB kepada Wali Kota Padang Hendri Septa di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024). 

Hendri Septa mengatakan seluruh formasi yang diusulkan secara prinsip telah disetujui oleh Menpan RB.

"Tentunya kita bersyukur, usulan formasi yang kita sampaikan dapat disetujui secara prinsip oleh Menpan RB," ujar Hendri Septa.

Dalam usulan yang disampaikan Pemko Padang kepada Menpan RB, terdapat 5.391 formasi. 

Dengan rincian sebanyak 464 tenaga guru dari PPPK. Kemudian Tenaga Kesehatan dari formasi CPNS sebanyak 64 orang, serta dari PPPK sebanyak 140 orang. 

Selanjutnya formasi tenaga teknis dari formasi CPNS sebanyak 428 orang dan 4.295 dari tenaga PPPK.

"Sesuai harapan kita, dengan disetujuinya usulan formasi ini akan menjawab keinginan tenaga non-ASN di Pemko Padang selama ini," ungkap Hendri Septa yang juga didampingi Kepala BKPSDM Mairizon dan Sekretaris BKPSDM Bambang Adi Sandjoko.

Hendri Septa menambahkan formasi CPNS yang diterima akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim BKPSDM, untuk memastikan tidak terjadi kesalahan, terutama syarat pendidikan untuk setiap jabatan.

"Termasuk menyesuaikannya dengan anjab/abk dan kebutuhan. Apabila tidak ada kesalahan dan semuanya sesuai dengan kebutuhan, formasi itu akan ditindaklanjuti sesuai daftar rencana kegiatan pelaksanaan seleksi CASN," katanya.

Barulah diumumkan kepada publik setelah keluarnya jadwal dari Menpan-RB. Pengumuman formasi CASN itu nantinya ditandatangani Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang. 

Baca juga: Tak Jera Masuk Penjara, Seorang Pria di Bukittinggi Kembali Ditangkap karena Kasus Narkotika

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved