Kabupaten Pasaman Barat

Yang Dipertuan Kinali Mustika Yana Angkat Bicara Terkait Sikap LKAAM Pasaman Barat

Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali angkat bicara pasca Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman Barat

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Mustika Yana
Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali. 

“Apalagi mengatur tentang tatanan adat yang berlaku adat salingka nagari. Apabila ini dipaksakan, perbuatan ini adalah Pidana,” tegasnya saat menggelar jumpa pers di Kantor LKAAM Pasaman Barat, Rabu (28/2/2024) kemarin.

Baca juga: KPU Pasaman Barat Mulai Gelar Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Hari Ini, Targetkan Selesai Tiga Hari

Ia menambahkan, bahwa didalam isi surat Bupati tersebut seakan-akan mengukuhkan Mustika Yana sebagai Pucuk Adat Kinali dengan alasan perkembangan penduduk.

“Ini adalah tindakan yang bertentangan dengan Adat Lamo Pusako Usang yang berlaku di Nagari sejak dahulunya. Bupati telah campur tangan merusak tatanan adat Kinali,” ucapnya.

Menurutnya semenjak ada Kabupaten Pasaman, Bupati tidak pernah mencampuri urusan adat Kinali. 

“Baru kali ini Bupati ikut campur soal adat, atas tindakan Bupati tersebut maka akan bertambah tajam perselisihan di Kinali,” lanjutnya.

Diketahui, pihak LKAAM Pasaman Barat juga telah melayangkan surat somasi kepada Bupati Pasaman Barat.

Baca juga: Bupati Hamsuardi Apresiasi Ponpes Zamiga dalam Terapkan Program Keagamaan Pemda Pasaman Barat

Disana disampaikan apabila Camat dan Wali Nagari tidak memahami penafsiran surat Bupati Pasaman Barat akan menimbulkan perbuatan tindak pidana atas hak-hak perdata masyarakat hukum adat di Kecamatan Kinali.

“Seperti penandatanganan sporadik alas hak atas tanah adat yang ditandatangani oleh lembaga KAN yang tidak sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2018 atas perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang KAN maka itu adalah tindak Pidana Pemalsuan Jabatan dan Memalsukan Surat dan Surat Palsu,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved