Berita Populer

POPULER PADANG: Cegah Politik Uang di Masa Tenang Kampanye dan Jurus Pemko Cegah Tawuran Pelajar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang pengawasan pada masa tenang pemilu 2024, Jumat (9/2/2024) pagi.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Bawaslu Kota Padang menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang pengawasan pada masa tenang pemilu 2024, Jumat (9/2/2024) pagi. 

Rahmad Ramli, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang mengimbau jajaran Panwascam untuk memantau segala bentuk kampanye pada masa tenang, mulai dari sosialisasi, silaturrahmi, kegiatan keagamaan, pentas seni.

Hal itu, kata dia, perlu diperhatikan pengawas ad hoc agar pada masa tenang tidak ada kegiatan politik berbau kampanye.

"Money politik atau politik yang ialah persoalan yang tak kunjung habisnya tapi sulit mengungkapkan kebenaran yang terjadi. Dibutuhkan kerjasama kita semua mengantisipasi dalam rangka pencegahan," ujar Rahmad.

"Antisipasi terhadap money politik atau serangan fajar, silahkan lakukan tindakan pencegahan, ada kumpul-kumpul diawasi, kalau ada potensi orang bagi sembako bubarkan sebagai bentuk pencegahan," tambahnya.

Afriszal, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Padang mengatakan, selain penertiban APK, fokus Bawaslu Padang pada masa tenang ialah pendistribusian logistik.

"Ketika pendistribusian perlu pembagian tupoksi yang jelas, siapa yang mengomandoi penertiban APK, lalu mengawal mengawasi distribusi logistik. Perwakilan setiap kecamatan hadir ke gudang KPU. Kerawanan tertinggi terkait logistik pemilu ialah kerawanan tingkat dua saat logistik di perjalanan. Dan tidak lupa deteksi dini di gudang logistik," tambah Afriszal.

2. Cegah Tawuran, Siswa Laki-Laki SD dan SMP di Padang Wajib Salat Jumat di Masjid Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mewajibkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) salat jumat di masjid sekolah atau yang terdekat.

Kewajiban ini tertuang dalam surat edaran salat Jumat bagi peserta didik laki-laki tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Kota Padang.

Dalam surat edaran tersebut ketentuan ini dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan menambah ilmu pengetahuan peserta didik yang beragama Islam pada seluruh satuan pendidikan di Kota Padang 

Serta mengantisipasi maraknya Aksi Tawuran yang sering terjadi pada saat Sholat Jumat. Hal ini dibenarkan Kadisdikbud Padang Yopi Krislova saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).

Yopi menyampaikan kepala sekolah diminta menyampaikan kepada peserta didik yang beragama Islam bahwa wajib melaksanakan salat Jumat berjamaah bagi peserta didik laki-laki di Masjid Sekolah atau Masjid terdekat dari sekolah.

Baca juga: Ketua KPPS di Padang Pariaman Terpaksa Diistirahatkan Gegara Luka Parah Ditimpa Kabel Listrik PLN

"Kemudian absensi/ kehadiran diambil oleh guru pengawas dari sekolah," katanya.

Bagi peserta didik SMP, juga diwajibkan mencatat kesimpulan dari ceramah/ khotbah jumat yang disampaikan oleh penceramah/ khatib jumat.

Kemudian menyerahkan catatan dari ceramah khatib kepada guru pengawas setelah selesai sholat Jumat. 

Catatan tersebut harus ditandatangani/diketahui oleh Pengurus masjid tempat sholat berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved