BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG: Air Perumda AM Mati, Kondisi Korban Kecelakaan KA, dan Penemuan Mayat Bayi

Berita populer Padang air Perumda AM Padang mati, kondisi korban kecelakaan kereta api, dan penemuan mayat bayi.

Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Berita populer Padang air Perumda AM Padang mati, kondisi korban kecelakaan kereta api, dan penemuan mayat bayi. 

Kecelakaan ini terjadi pada hari Rabu, (7/2/2024) Pukul 18.05 WIB di Perlintasan kereta api tanpa palang pintu Simpang Komplek Fakrisindo RW 9 Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasi Humas Polresta Padang IPDA Yanti Delfina mengatakan korban Awaludin (65) mengalami luka berat.

Dijalankannya, korban saat itu hendak menuju arah Pariaman. Saat melintasi rel kereta api menuju rumahnya, datang Kereta api dari arah Padang menabrak mobil yang dikendarai korban.

"Sehingga menyebabkan mobil tersebut terpental dan menimbulkan kerusakan bagian sebelah kiri rusak berat," kata.

Baca juga: Lansia Pengemudi Avanza Korban Tabrakan Kereta Api di Padang dalam Kondisi Kritis

IPDA Yanti Delfina mengatakan masyarakat yang berada di lokasi memberikan pertolongan kepada korban yang dalam keadaan luka luka dibagian kepala dan tubuh lainya.

Korban dibawa ke Puskesmas Lubuk Buaya namun karena kondisi Korban tidak memungkinkan penanganan di Puskesmas maka Korban dibawa ke RSUP M. Djamil.

"Saat ini kondisi Korban dalam keadaan kritis," kata IPDA Yanti Delfina.

IPDA Yanti Delfina mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, kerugian material Rp 40 Juta dan korban luka berat.

Sebelumnya diberitakan, Asisten Manajer Humas PT KAI Divre II Sumbar, Yudi mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 18:40 WIB di perlintasan liar antara stasiun Tabing-Duku.

Dalam video yang beredar, Mini bus Toyota Avanza (Veloz) warna silver dengan Nopol BD 1532 EX tampak ringsek.

Akibat tabrakan tersebut, pengemudi mengalami luka-luka. "Tidak ada korban jiwa, korban luka satu orang," kata Yudi.

Baca juga: Minibus Masuk Sawah Hindari Tabrakan di Pesisir Selatan, 3 Orang Dilarikan ke Puskesmas

Agar kejadian seperti itu tidak berulang kembali, Yudi menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

"Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Akan lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintasi," katanya.

Selain itu, dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, serta memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kecelakaan sebidang tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT.KAI, yang tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved