Pemilu 2024

Bawaslu Sijunjung Gelar Pelatihan Saksi Pemilu, Pastikan Semua Bekerja Jujur Netral dan Adil

Bawaslu Sijunjung menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilu untuk menguatkan kapasitas terutama dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Bawaslu Kabupaten Sijunjung adakan pelatihan saksi guna tingkatkan kualitas dan kapasitas dalam pemilu di Gedung Pancasila Muaro, Sijunjung, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sijunjung menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilu untuk menguatkan kapasitas terutama dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Pelatihan saksi ini berlangsung di Gedung Pancasila Muaro, Sijunjung, Rabu (7/2/2024).

Diketahui narasumber dalam pelatihan saksi ini ialah Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz, Anggota KPU Sijunjung, Susila Andica dan Pemerhati Pemilu (Mantan Anggota Bawaslu Sawahlunto), Arlin Junaidi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul mengatakan pelatihan saksi sangat perlu diadakan, sebab para saksi hadir langsung di TPS pada saat pemungutan suara. 

“Pentingnya para saksi peserta pemilu mengikuti pelatihan untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari nanti akan berlangsung secara jujur, netral, dan adil,” jelasnya.

Baca juga: KPU Solok Selatan Distribusikan Logistik Pemilu Dua Hari Jelang Pemungutan Suara

Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu.

“Pelatihan saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi,” ungkapnya.

Ia berharap pengawasan pemilu bisa dioptimalkan, sehingga apa yang dihasilkan pasca pemilu sesuai dengan demokrasi.

Dalam pelatihan, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek teknis dalam menjalankan tugas mereka sebagai saksi Pemilu.

Hal itu termasuk mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, prosedur pemungutan suara ulang, manajemen saksi peserta pemilu, dan kerawanan yang mungkin terjadi di TPS.

Baca juga: Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Ajak Kampus Jaga Netralitas dan Kondusifitas Jelang Pemilu

Selain itu, mereka juga akan diajarkan mengenai kebijakan teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta melakukan simulasi teknis rekapitulasi perolehan suara di TPS.

Jumlah peserta pelatihan itu sekitar 316 orang terdiri dari Koordinator Tim Pemenangan Capres dan Cawapres, Koordinator Saksi dari Parpor peserta Pemilu 2024, Koordinator Saksi Perwakilan DPD Pemilu 2024.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved