Pemilu 2024

KPU Solok Selatan Distribusikan Logistik Pemilu Dua Hari Jelang Pemungutan Suara

Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Solok Selatan akan didistribusikan pada Senin, (12/2/2024).

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
istimewa
Rapat koordinasi Forkopimda, Sekretaris Daerah Solok Selatan, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan partai politik persiapan distribusi logistik Pemilu. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Solok Selatan akan didistribusikan dua hari jelang hari pemungutan suara yaitu Senin, (12/2/2024).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi pendistribusian logistik Pemilu tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi, Komplek Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan ini menghadirkan Forkopimda, Sekretaris Daerah Solok Selatan, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan partai politik.

Logistik yang akan didistribusikan adalah perlengkapan penyelenggaraan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta perlengkapan penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zeli mengatakan bahwa tahapan persiapan pendistribusian logistik Pemilu di Solok Selatan sudah hampir rampung.

Baca juga: Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Ajak Kampus Jaga Netralitas dan Kondusifitas Jelang Pemilu

"Kesiapan logistik di Solok Selatan sudah 95 persen," kata Ade.

Ade berharap agar seluruh stakeholder dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 14 Februari mendatang.

"Karena pemilihan calon lagislatif dan pemilihan presiden adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Ade.

Kemudian, Bupati Solok Selatan, Khairunas menyatakan dalam pendistribusian logistik tentu harus kita sukseskan bersama.

"Terlebih lagi disaat cuaca yang saat ini sering tidak menentu," kata Khairunas.

Khairunas mengajak semua pihak untuk menjaga kekompakan dalam mensukseskan Pemilu 2024.

"Kita juga harus terus jaga kekompakan, agar Pemilu dapat berjalan dengan baik. Baik penyelenggara dari KPU dan Bawaslu, Forkopimda, unsur partai politik, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya," pungkas Khairunas. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved