Kota Payakumbuh
Residivis Pengedar Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap Polisi, Dapat Barang dari Pekanbaru
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus seorang pengedar Narkoba yang baru saja bebas, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 17.00 ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus seorang pengedar Narkoba yang baru saja bebas, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, pelaku berinisial ZA (37) ditangkap saat menunggu pembeli di tepian Batang Agam Ranah, Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
"Berdasarkan informasi yang diterima kita berhasil mengamankan tersangka ZA bersama belasan paket besar Narkoba jenis sabu yang menjadi barang bukti," terang Aiga, Senin (29/1/2024).
Menurut Aiga, sempat terjadi kejar-kejaran hingga tembakan peringatan karena pelaku mencoba kabur saat akan ditangkap.
"Tersangka ini melompat ke dalam aliran sungai untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang berada di dalam kantong, dompet serta helm tersangka," jelasnya.
"Karena kita tidak mendapatkan barang bukti saat pelaku diamankan, akhirnya kita mencoba menelusuri di rumah orang tua pelaku," sambungnya.
Saat digeledah, polisi berhasil menemukan satu paket kecil Narkoba jenis sabu yang disimpan di bawah kipas angin dan sepuluh paket besar Narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam lemari pakaian.
Baca juga: Bawa Narkoba, Seorang Sopir di Tanah Datar Ditangkap Polisi di Konter HP
Aiga menyebutkan Narkoba yang akan dijual ZA dibeli dari seseorang bernama INDRA (DPO) yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Seluruh barang bukti sabu dibeli di Kota Pekanbaru seharga Rp 44 juta dan baru dibayar setengah.
"Penangkapan kali ini sudah yang keempat kalinya ZA kita ringkus, mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir untuknya," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Tindak Tegas Balap Liar, Polisi Kandangkan 62 Kendaraan di Payakumbuh |
![]() |
---|
Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika, 20 Paket Sabu Disita dari Jok Motor |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Narkoba di Payakumbuh saat Melintas di Jalan, Kedapatan Bawa Sabu di Celana |
![]() |
---|
Diduga Jadi Pengguna dan Pengedar Narkotika, 3 Pria Beserta 12 Gram Sabu Diamankan di Payakumbuh |
![]() |
---|
Danrem 032/Wirabraja Kunjungi Yonif 131/Brajasakti di Payakumbuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.