Kota Payakumbuh

Residivis Pengedar Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap Polisi, Dapat Barang dari Pekanbaru

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus seorang pengedar Narkoba yang baru saja bebas, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 17.00 ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Payakumbuh
Pelaku ZA bersama barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Minggu (29/1/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus seorang pengedar Narkoba yang baru saja bebas, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, pelaku berinisial ZA (37) ditangkap saat menunggu pembeli di tepian Batang Agam Ranah, Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

"Berdasarkan informasi yang diterima kita berhasil mengamankan tersangka ZA bersama belasan paket besar Narkoba jenis sabu yang menjadi barang bukti," terang Aiga, Senin (29/1/2024).

Menurut Aiga, sempat terjadi kejar-kejaran hingga tembakan peringatan karena pelaku mencoba kabur saat akan ditangkap.

"Tersangka ini melompat ke dalam aliran sungai untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang berada di dalam kantong, dompet serta helm tersangka," jelasnya.

"Karena kita tidak mendapatkan barang bukti saat pelaku diamankan, akhirnya kita mencoba menelusuri di rumah orang tua pelaku," sambungnya.

Saat digeledah, polisi berhasil menemukan satu paket kecil Narkoba jenis sabu yang disimpan di bawah kipas angin dan sepuluh paket besar Narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam lemari pakaian.

Baca juga: Bawa Narkoba, Seorang Sopir di Tanah Datar Ditangkap Polisi di Konter HP

Aiga menyebutkan Narkoba yang akan dijual ZA dibeli dari seseorang bernama INDRA (DPO) yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Seluruh barang bukti sabu dibeli di Kota Pekanbaru seharga Rp 44 juta dan baru dibayar setengah.

"Penangkapan kali ini sudah yang keempat kalinya ZA kita ringkus, mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir untuknya," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved