Kota Payakumbuh

Tunggu Pembeli di Konter HP, Seorang Pengedar Narkoba di Payakumbuh Dicokok Polisi

Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial R (37) di sebuah konter HP kawasan Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Payakumbuh
Tersangka R bersama barang bukti narkotika jenis sabu saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Kamis (25/1/24). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial R (37) di sebuah konter HP kawasan Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kamis (25/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mengatakan, R ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.

Dia menuturkan penangkapan R berawal dari laporan masyarakat yang menerangkan akan adanya transaksi narkoba di sekitaran lokasi penangkapan.

Baca juga: 2 Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi saat akan Transaksi Sabu, 1 Lagi Diamankan di Rumah

"Kita langsung respons dan menyebar anggota di lokasi dan langsung mengamankan pelaku," terangnya.

Menurut Aiga, R sempat tidak mengaku saat disergap, namun ketika menggeledah jok sepeda motornya, polisi menemukan satu kantong keresek yang berisikan narkoba jenis sabu.

Barang haram itu disimpan dalam dua kotak rokok, yakni satu kota berisikan dua paket dan satu lagi delapan paket.

"Menurut pengakuan  pelaku, aksinya menjual narkoba kali ini sudah yang ke tiga kalinya, dirinya juga mengakui mendapat narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Adam (DPO) dengan harga Rp2 juta," jelas Aiga.

"Saat ini  pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan kita masih melakukan pendalaman sejauh mana keterkaitan tersangka dengan tersangka Adam yang berstatus DPO," tutup Aiga.

________________
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved