Dinas Pariwisata Kepri Targetkan, Tanjungpinang Dikunjungi 100 Ribu Wisman Tahun 2024

Kadispar Provinsi Kepri, Guntur Sakti menargetkan 100 ribu kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Tanjungpinang pada Tahun 2024

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Diskusi bertajuk Ngobrol Pariwisata Kepri (NGOPI) yang digelar oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, di Oasis Coffe Bar CK Hotel Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024). 

 

Sementara itu, para perwakilan pemangku kepentingan yang hadir, yakni perwakilan Bandara RHF Tanjungpinang, KSOP Tanjungpinang, Bea Cukai, PT Pelindo II Tanjungpinang, Air Nav, Balai Karantina Tanjungpinang, dan sejumlah maskapai penerbangan, menyatakan kesiapannya untuk mendukung target kunjungan pariwisata tersebut.

 

Seperti yang disampaikan oleh GM Pelindo II Tanjungpinang, Rudi yang menuturkan, jika di tahun 2024 ini PT Pelindo II Tanjungpinang selaku pengelola Pelabuhan Sribintan Pura telah menyiapkan sejumlah program-program untuk mendukung tercapainya target kunjungan 100 ribu wisman ke Tanjungpinang tahun 2024 ini.

Diskusi bertajuk Ngobrol Pariwisata Kepri (NGOPI) yang digelar oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, di Oasis Coffe Bar CK Hotel Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024).
Diskusi bertajuk Ngobrol Pariwisata Kepri (NGOPI) yang digelar oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, di Oasis Coffe Bar CK Hotel Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024). (IST)

Baca juga: Dibangun dengan Anggaran Rp 50 Miliar, SKI di Tanjungpinang Jadi Pendukung Ekonomi Kreatif Indonesia

 

"Tahun (2024) ini kita akan melakukan sejumlah pembenahan seperti perbaikan empat ponton di sana, dan pelayanan di ruang tunggu juga tahun ini dipastikan akan menjadi lebih ramah, serta penerapan e-ticketing," jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Adytio Agung menyampaikan, kabar baik soal perkembangan perubahan tarif baru VoA.

 

Menurutnya, perubahan tarif VoA yang nantinya akan diberlakukan yakni pengurangan durasi tarif VoA dari 1 bulan menjadi hanya 7 hari.

 

"Sudah diputuskan akan berkurang menjadi 7 hari, namun semua itu menunggu dari Kemenkeu apakah perubahan itu nanti dalam bentuk PMK atau PP," ungkapnya. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved