Pembekuan Pokdarwis Air Manis
Ketua Terlibat Pungli, Alasan Pokdarwis Air Manis Padang Dibekukan Dinas Pariwisata
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata membekukan segala bentuk aktivitas yang mengatasnamakan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Air Manis hi
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata membekukan segala bentuk aktivitas yang mengatasnamakan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Air Manis hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Pariwisata Padang, Yudi Indra Syani menyebutkan pembekuan tersebut dilakukan karena Ketua dari Pokdarwis tersebut ikut serta dalam aksi dugaan pungutan liar yang viral beberapa waktu lalu.
"Pokdarwis itu kan Kelompok Sadar Wisata yang seharusnya menjaga marwah pariwisatanya, jadi kita akan mereorganisasi dulu, maka akan kita lanjut jika sudah," terangnya, Selasa (17/6/2025).
Yudi juga mengatakan keterlibatan ketua Pokdarwis diketahui setelah adanya informasi dari pihak kepolisian saat mengamankan sejumlah pria terkait aksi dugaan pungli beberapa waktu lalu.
"Jadi kami mengambil langkah-langkah, jangan sampai nanti malah mengatasnamakan Pokdarwis, jadi citra kita harus dijaga," katanya.
Baca juga: Sektor Tunggal Bulu Tangkis Malaysia Hadapi Tekanan, dan Krisis Regenerasi Pemain Potensial
Yudi berharap agar hal ini menjadi pembelajaran bagi Pokdarwis lainnya untuk memberikan pelayanan dan citra yang baik kepada wisatawan.
Untuk tindak lanjutnya, kata Yudi, wisata Pantai Air Manis tetap dibuka, namun pengelolaannya langsung dari Pemko Padang.
"Kita akan turun langsung untuk membina masyarakat, memberikan arahan ke stakeholder yang terlibat dalam wisata tersebut," ujarnya.
"Jika memang ditemukan lagi hal seperti ini, maka akan kita tindak tegas, ini harga mati demi kemajuan pariwisata Kota Padang," tegasnya
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pembekuan sementara seluruh aktivitas Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Air Manis, Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Wabup Dharmasraya Leli Arni: Khatam Iqra adalah Tonggak Spiritual Generasi Tangguh
Terhitung Senin (16/6/2025) kemarin, aktivitas segala bentuk kegiatan pariwisata dari Pokdarwis Air Manis dibekukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang," kata Kadis Pariwisata Padang, Yudi Indra Syani, Selasa (17/6/2025).
Menurut Yudi, segala aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh Pokdarwis Air Manis setelah pengumuman ini tidak memiliki hubungan atau izin dari Dinas Pariwisata Kota Padang.
"Jika terdapat permasalahan atau dampak yang timbul akibat aktivitas tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut," ujarnya.
"Kami menghimbau seluruh masyarakat, wisatawan, dan pemangku kepentingan untuk mematuhi ketentuan ini. Mari bersama-sama menjaga integritas dan kualitas pariwisata Kota Padang demi kenyamanan dan keamanan bersama," sambungnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Lanskap-Pantai-Aie-Manih-Kota-Padang-Provinsi-Sumatera-Barat-Sumbar.jpg)