Kota Padang

Pemko Padang Bekukan Sementara Pokdarwis Air Manis, Buntut Dari Kasus Dugaan Pungli ke Wisatawan

Untuk tindak lanjutnya, kata Yudi, wisata Pantai Air Manis tetap dibuka, namun pengelolaannya langsung dari Pemko Padang.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Rezi Azwar
PEMBEKUAN POKDARWIS- Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, saat sedang meninjau kawasan trotoar yang dipenuhi pasir akibat gelombang tinggi di Jalan Samudera, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (17/10/2024). Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pembekuan sementara seluruh aktivitas Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Air Manis, Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pembekuan sementara seluruh aktivitas Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Air Manis, Kota Padang, Sumatera Barat.

Terhitung Senin (16/6/2025) kemarin, aktivitas segala bentuk kegiatan pariwisata dari Pokdarwis Air Manis dibekukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang," kata Kadis Pariwisata Padang, Yudi Indra Sani, Selasa (17/6/2025).

Menurut Yudi, segala aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh Pokdarwis Air Manis setelah pengumuman ini tidak memiliki hubungan atau izin dari Dinas Pariwisata Kota Padang.

Baca juga: Masa Jabatan PJ Sekda Bukittinggi Berakhir, Al Amin Minta ASN Tanamkan Tanggung Jawab dan Kejujuran

"Jika terdapat permasalahan atau dampak yang timbul akibat aktivitas tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut," ujarnya.

"Kami menghimbau seluruh masyarakat, wisatawan, dan pemangku kepentingan untuk mematuhi ketentuan ini. Mari bersama-sama menjaga integritas dan kualitas pariwisata Kota Padang demi kenyamanan dan keamanan bersama," sambungnya.

Yudi menyebutkan pembekuan tersebut dilakukan karena Ketua dari Pokdarwis tersebut ikut serta dalam aksi dugaan pungutan liar yang viral beberapa waktu lalu.

"Pokdarwis itu kan Kelompok Sadar Wisata yang seharusnya menjaga marwah pariwisatanya, jadi kita akan mereorganisasi dulu, maka akan kita lanjut jika sudah," terangnya.

Baca juga: Setelah Badoncek dan Kawin Bajapuik, Batik Sampan Pariaman Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Yudi juga mengatakan keterlibatan ketua Pokdarwis diketahui setelah adanya informasi dari pihak kepolisian saat mengamankan sejumlah pria terkait aksi dugaan pungli beberapa waktu lalu.

"Jadi kami mengambil langkah-langkah, jangan sampai nanti malah mengatasnamakan Pokdarwis, jadi citra kita harus dijaga," katanya.

Yudi berharap agar hal ini menjadi pembelajaran bagi Pokdarwis lainnya untuk memberikan pelayanan dan citra yang baik kepada wisatawan.

Untuk tindak lanjutnya, kata Yudi, wisata Pantai Air Manis tetap dibuka, namun pengelolaannya langsung dari Pemko Padang.

"Kita akan turun langsung untuk membina masyarakat, memberikan arahan ke stakeholder yang terlibat dalam wisata tersebut," ujarnya.

"Jika memang ditemukan lagi hal seperti ini, maka akan kita tindak tegas, ini harga mati demi kemajuan pariwisata Kota Padang," tegasnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved