Berita Populer

POPULER SUMBAR: Istri Bunuh Suami Pakai Racun di Pasbar dan TPA Payakumbuh Belum Bisa Digunakan

Sesosok mayat yang ditemukan warga di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, di Pasaman Barat.

Editor: Rahmadi
Polres Pasaman Barat
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat terkait kasus istri bunuh suami di Pasaman Barat, Senin (8/1/2024). Sebelumnya warga setempat digegerkan dengan penemuan mayat di tumpukan rumput kandang kambing. 

Berdasarkan interogasi awal terhadap pelaku yang tak lain adalah istri korban mengakui bahwa telah membunuh suaminya pada hari Kamis (4/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB dengan menggunakan racun rumput yang dimasukkan ke dalam wadah tempat air minum milik korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput, pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,” ungkapnya.

Ia kembali menjelaskan, atas kasus penemuan mayat ini Sat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Identifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

"Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi mendalam terkait penyebab kematian korban,” pungkasnya.

Atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

2. TPA Payakumbuh Belum Bisa Digunakan, Perbaikan Sudah Masuk Tahap Kajian Khusus

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Payakumbuh yang sebelumnya ditutup karena longsor sudah masuk dalam tahap kajian khusus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Desmon Korina saat dikonfirmasi.

"Kita sudah melaporkannya ke Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti dan kabarnya sudah masuk dalam kajian khusus," katanya, Senin (8/1/2024).

Ia mengungkapkan untuk masalah teknis dan apa yang akan dilakukan tergantung dari dinas yang bersangkutan.

"Dalam hal ini yaitu pihak dari Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) dengan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar," katanya.

Menurut Desmon pihaknya hanya bisa menunggu dan berharap agar TPA bisa segera diperbaiki.

"Kita sifatnya hanya menunggu, semoga bisa segera dikerjakan dan diperbaiki agar penumpukan sampah bisa segera diatasi," pungkasnya.

Baca juga: TPA Air Dingin Padang Telah Tampung 1.253 Ton Sampah dari Bukittinggi dan Payakumbuh

Tangkapan layar video penampakan TPA Payakumbuh pasca longsor yang terjadi pada hari Rabu (20/12/2023) lalu.
Tangkapan layar video penampakan TPA Payakumbuh pasca longsor yang terjadi pada hari Rabu (20/12/2023) lalu. (Dok. Kadis LH Payakumbuh)

Sampah Menumpuk di Jalan

Akibat longsornya tanah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah berserakan dan menumpuk di sejumlah titik di Kota Payakumbuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved