Kabupaten Padang Pariaman

Awal Tahun 2024, Polres Pariaman Tangkap 5 Bandar dan Pengedar Narkotika

Baru sembilan hari tahun 2024 berjalan, Satreskoba Polres Pariaman berhasil mengamankan lima orang bandar dan pengedar narkotika.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Baru sembilan hari tahun 2024 berjalan, Satreskoba Polres Pariaman berhasil mengamankan lima orang bandar dan pengedar narkotika. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Baru sembilan hari tahun 2024 berjalan, Satreskoba Polres Pariaman berhasil mengamankan lima orang bandar dan pengedar narkotika.

Kelima tersangka ini diamankan di tiga tempat kejadian, Kampung Jawa, Cimparuah dan Pauh Kota Pariaman dalam rentang waktu satu pekan belakang.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, penangkapan kelima pelaku dilakukan saat mereka sedang melakukan transaksi.

Baca juga: Sepanjang 2023 Polres Padang Pariaman Amankan 76 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu

"Jadi kelimanya ini memang sudah kita target, mereka sering melakukan transaksi langsung. Waktu transaksi itu kami amankan," tuturnya.

Ia menyebut, barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan antara lain, sabu paket sedang, kecil dan ganja, serta timbangan telepon dan uang tunai.

Dari lima tersangka yang diamankan ini kata Kapolres dua di antaranya merupakan residivis.

Akibat perbuatan ini, kelimanya terancam Hukuman maksimal 20 tahun penjara.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved