Kiriman Paket Narkoba

Pengirim Ganja ke Lapas Bukittinggi Belum Terungkap, Polisi Sayangkan Paket Tak Sampai ke Pelaku

Polresta Bukittinggi sayangkan paket narkotika jenis ganja yang dikirimkan ke Lapas Bukittinggi tidak sampai ke tangan pelaku pada hari Rabu

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Lapas Bukittinggi
Petugas Lapas Bukittinggi saat mengamankan pengemudi ojek online bersama barang bukti narkotika, Rabu (3/1/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi sayangkan paket narkotika jenis ganja yang dikirimkan ke Lapas Bukittinggi tidak sampai ke tangan pelaku pada hari Rabu (3/1/2024) lalu. 

"Ini yang kami sayangkan, apabila paket diteruskan ke alamat tujuan setelah diperiksa, baru dapat kita jadikan tersangka bagi orang yang menerima," kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Jumat (5/1/2024). 

Syafri menyebutkan pengiriman ganja ke penerima yang diduga salah seorang warga binaan belum bisa terungkap karena baik penerima paket dan pengirim menggunakan nama samaran.

"Kita sudah menyampaikan kepada pihak Lapas, seharusnya barang ini disampaikan dulu kepada penerima, jadi kita bisa mengetahui siapa pelakunya," katanya. 

"Nomor HP ada, cuma ternyata nomor tersebut nomor temannya. Jadi bisa saja orang-orang ini lempar bola," sambungnya.

Baca juga: Bermain di Depan Pendukung, Semen Padang FC Optimis bakal Kalahkan PSIM Yogyakarta

Sesuai dari keterangan kurir, pengiriman paket dilakukan di daerah Tigo Baleh Kota Bukittinggi oleh seseorang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

"Kita juga sudah melakukan pengecekan ke alamat yang disampaikan oleh kurir, tapi warga disekitar lokasi tidak mengenali nama tersebut," jelas Syafri.

"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku pengiriman ganja ini," tegasnya.

Polisi Kesulitan Cari Pengirim

Polresta Bukittinggi sebut akan memburu pelaku pengirim narkotika jenis ganja ke Lapas Bukittinggi melalui ojek online pada hari Rabu (3/1/2024) lalu. 

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan saat dilakukan pemeriksaan kepada pengemudi ojek online, ia mengaku tidak mengetahui siapa dan barang apa yang dikirimkannya.

"Driver ojek online tidak bisa kita jadikan sebagai pelaku karena pekerjaan dan ia tidak mengetahui paket tersebut narkotika jenis ganja. Ia hanya disuruh mengantarkan ke Lapas Bukittinggi," katanya, Jumat (5/1/2024).

Selain itu, menurut Syafri, identitas penerima dan pengirim juga dibuat dengan nama samaran, sehingga menyulitkan petugas untuk melacak kebedaraan pelaku.

"Nama penerima dan pengirim dibuat oleh pelaku dengan nama samaran hingga pelacakan dari jaringan ini sulit dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Narkoba Meningkat Selama 2023 di Padang, Ratusan Orang Ditangkap Polisi

"Kami dari Satnarkoba sudah melakukan pemeriksaan mendalam ke kurir sesuai keterangannya tetapi karena semua dibuat samaran, belum bisa ditetapkan siapa pelakunya," sambungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved