BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR: BIM Kembali Beroperasi Normal, Jaminan Sosial Masyarakat Pariaman Terhalang Aturan
Berita populer Sumbar BIM kembali beroperasi normal dan jaminan sosial masyarakat Pariaman terhalang aturan.
TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang BIM kembali beroperasi normal dan jaminan sosial masyarakat Pariaman terhalang aturan.
Simak berita selengkapnya:
1. Pasca Ditutup Akibat Dampak Erupsi Gunung Marapi, BIM Kembali Beroperasi Normal
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) kembali beroperasi normal pasca ditutup sejak pukul 16.00 WIB, kemarin, Jumat (23/12/2023).
GM BIM Indrawansyah membenarkan, penerbangan sudah kembali normal pagi ini, Sabtu (23/12/2023) saat dihubungi TribunPadang.com
"Alhamdulilah sudah normal kembali, dan akan tetap diberangkatkan," ujar Indrawansyah.
Baca juga: Pasca Ditutup Akibat Dampak Erupsi Gunung Marapi, BIM Kembali Beroperasi Normal
Menurutnya, 15 penerbangan yang sempat tertunda akan diberangkatkan kembali.
Diberitakan sebelumnya, erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat (Sumbar) menyebabkan 15 penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman tertunda, Jumat (22/11/2023).
Desindra Deddy Kurniawan, Kepala Stasiun Meteorologi Minangkabau mengatakan bahwa material abu vulkanik terbawa angin hingga ke BIM sekitar pukul 15.00 WIB.
"Jadi arah angin di lapisan 3.000 ft, 850 milibar memang mengarah ke selatan dan barat daya, artinya mengarah ke bandara, tetapi kalau angin permukaan cenderung dari selatan dan tenggara," katanya saat ditemui di BIM.
"Gunung itu kan ketinggiannya lebih kurang 3.000 meter, sehingga angin itu yang berpengaruh membawa material ke arah bandara. Jadi posisi gunung itu di sebelah timur laut bandara sehingga abu vulkanik terbawa arah ke bandara," sambungnya.
Baca juga: POPULER SUMBAR: BIM Ditutup Dampak Erupsi Marapi dan Cerita Korban Selamat dari Sambaran Petir
Ia memprediksi, dua hingga tiga hari ke depan angin masih bertiup dari utara ke arah selatan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan agar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) ditutup sementara.
Berdasarkan siaran pers yang diterima TribunPadang.com, penutupan sementara BIM sebagai langkah mitigasi akibat abu vulkanik erupsi Gunung Marapi yang terdeteksi melalui pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 s.d. 08.30 UTC.
Penutupan bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B2559/23 NOTAMN dikarenakan alasan keselamatan penerbangan terutama adalah sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan.
Berdasarkan informasi, abu Gunung Marapi berdampak pada 15 penerbangan, yang diantaranya 2 penerbangan internasional, dan 13 penerbangan domestik. Akibatnya, satu penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base dan empat belas lainnya harus dibatalkan.
Kristi menambahkan bahwa pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 1 sampai 2 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.
Bahwa dengan adanya keadaan kahar (force majeure) tersebut, Kristi kemudian mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.
Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.
“Kami memahami bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, namun keselamatan seluruh pihak terlibat tetap menjadi prioritas utama. Kami menghargai pengertian dan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat dalam situasi ini, dan semoga kondisi di Bandara Minangkabau cepat kembali normal.” ujar Kristi.
Terkait penanganan erupsi Gunung Marapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH) sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Marapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksanaan.
"Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," pungkasnya.
Baca juga: Aturan Birokrasi Buruk, Puluhan Ribu Masyarakat Kota Pariaman Terancam Kehilangan Jaminan Sosial
2. Jaminan Sosial Puluhan Ribu Masyarakat Pariaman Terhalang Aturan
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit menyebut jaminan sosial puluhan ribu masyarakat daerah tersebut, terhalang aturan.
Dia menerangkan, jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dari dana Pokok Pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kota Pariaman ini, disahkan melalui anggaran perubahan APBD 2023.
Jumlahnya sebesar Rp500 juta, untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja rentan bukan penerima upah sebanyak 30 ribu orang.
"Sejak pembahasan hingga pengesahan kami sangat mendukung program ini. Makanya kami langsung menyiapkan aturan untuk merealisasikannya," ujar Gusniyeti Zaunit, Sabtu (23/12/2023).
Dalam menyiapkan regulasi tersebut, Gusniyeti berpegang pada Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 5 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dari kedua aturan itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk menyiapkan, merencanakan, dan menganggarkan aturan terkait pelaksanaannya.
Melalui perintah tersebut, pihaknya menyiapkan regulasi melalui Perwako dan melakukan pembahasan bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar.
"Sejak pertengahan November 2023, kami ajukan dan lakukan harmonisasi. Tapi hasilnya ditolak oleh Kemenkumham," ujarnya.
Hasil harmonisasi tidak disetujui, Perwako yang diajukan ditolak karena tidak ada aturan yang lebih tinggi (Perda).
Akibatnya dana pokok pikiran tersebut tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada dasar hukum yang jelas.
Ia menerangkan, Perda yang diminta dari hasil harmonisasi tersebut merupakan Perda teknis yang membahas regulasi, kriteria, dan lainnya bagi pekerja rentan tidak penerima upah yang berhak menerimanya.
"Jadi perencanaannya tidak matang, meski manfaatnya sangat besar untuk masyarakat Kota Pariaman," jelasnya.
Sempat mendapat desakan untuk melaksanakan Pokir tersebut, Gusniyeti coba berkonsultasi pada pihak kejaksaan secara lisan.
Hasil konsultasi tersebut, pihak kejaksaan menyebut, jika tetap dilaksanakan maka pihaknya akan tersangkut aturan karena tidak ada dasar hukumnya.
"Sebagai ASN tentu saya harus tetap berpegang pada aturan hukum, saya tidak mau main-main juga," ujarnya.
Ia menilai jika dana Pokir ini muncul pada awal tahun anggaran, mungkin bisa terealisasi, karena waktu penyiapan aturannya panjang, tapi ini muncul pada anggaran perubahan akhir tahun 2023.
Melihat situasi ini, ia menyebut bahwa Pokir ini tidak mungkin lagi terealisasi di tahun 2023.
Mengingat program ini sangat baik dan bermanfaat untuk pekerja rentan tidak penerima upah, Gusniyeti mengaku perlu disiapkan Peraturan Daerah.
"Kalau sudah ada Perda nantinya, tanpa melalui dana Pokir, para pekerja rentan tidak penerima upah akan menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Pariaman," ujarnya.
(*)
3 Berita Populer Sumbar: Kecelakaan di Fly Over Aur Kuning, Sebaran Abu Erupsi Gunung Marapi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.