Kasus Asusila
Unand Periksa Mahasiswa yang Viral Mesum di Kamar Masjid, Orang Tua Dipanggil dan Sanksi Menunggu
Inilah sikap Universitas Andalas (Unand) terhadap dugaan sepasang mahasiswanya yang melakukan tindakan asusila di dalam masjid, Senin (11/12/2023).
|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
1. Sanksi etik sebagaimana dimaksud Pasal 39 ayat (2) berupa:
a. Sanksi etik ringan
b. Sanksi etik sedang
c. Sanksi etik berat
2. Saksi etik ringan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf a berupa:
a. Teguran tertulis; atau
b. Pernyataan permohonan maaf
3. Sanksi etik sedang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b berupa:
a. Menyatakan penyesalan atau pengakuan bersalah secara terbuka,
b. Pengurangan jumlah satuan kredit semester; atau
c. Pemberhentian sementara sebagai mahasiswa selama periode tertentu.
4. Sanksi etik berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa pemberhentian sebagai mahasiswa (drop out).
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Asusila
Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih 5 Tahun di Padang Pariaman, Polisi Buru hingga Tangerang |
![]() |
---|
Sempat Kabur, Polisi Tangkap Ayah yang Setubuhi Anak Tiri di Padang Pariaman, Sudah Beraksi 4 Kali |
![]() |
---|
Nekat Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Malalak Agam Sumbar |
![]() |
---|
Cabuli Anak Tetangga, Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Padang Luar Agam Sumbar |
![]() |
---|
Anak Korban Kekerasan Seksual di Pariaman Sumbar: Hidup Harus Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.