Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024 Rp1,1 Juta, Naik Drastis Dibanding 2019, Simak Cara Daftar

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran kpps pemilu 2024 dibuka 11 Desember 2023.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pemilu 2024. Gaji KPPS naik drastis pada Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019. 

Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

Nantinya mereka akan diseleksi oleh PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kabupaten/kota setempat.

Baca juga: Masa Kampanye Dimulai, KPU Sijunjung Sediakan 200 Titik Lokasi Pemasangan APK Bagi Peserta Pemilu

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

  • Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);
  • Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;
  • Foto Copy KTP-El;
  • Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang;
  • Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024 (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved