Kota Padang

Remaja 13 Tahun Gasak Uang Kasir dan Kotak Infak Rumah Makan di Padang, Sempat Kabur ke Tanah Datar

Polisi menangkap seorang remaja yang mencuri uang Rp15 juta di Rumah Makan Ikan Bakar Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polsek Padang Utara
Seorang remaja sedang mencuri uang Rp 15 juta di Rumah Makan Ikan Bakar Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar pada Jumat (17/11/2023). 

Sesampai di lokasi kejadian, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Salimpaung dalam proses mencari keberadaan pelaku inisial MD dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku diamankan di rumah neneknya bersama dengan barang bukti. Pelaku langsung kita bawa ke Polsek Padang Utara untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.

Iptu Heru Gunawan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku sudah sering melakukan tindak pidana berupa begal, pemerasan, pencurian uang, dan pencurian kotak amal.

"Walaupun pelaku masih anak di bawah umur, tetapi sudah berulang kali melakukan tindak pidana. Terhadap pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved