Kota Padang
Remaja 13 Tahun Gasak Uang Kasir dan Kotak Infak Rumah Makan di Padang, Sempat Kabur ke Tanah Datar
Polisi menangkap seorang remaja yang mencuri uang Rp15 juta di Rumah Makan Ikan Bakar Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polsek Padang Utara
Seorang remaja sedang mencuri uang Rp 15 juta di Rumah Makan Ikan Bakar Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar pada Jumat (17/11/2023).
Sesampai di lokasi kejadian, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Salimpaung dalam proses mencari keberadaan pelaku inisial MD dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku diamankan di rumah neneknya bersama dengan barang bukti. Pelaku langsung kita bawa ke Polsek Padang Utara untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.
Iptu Heru Gunawan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku sudah sering melakukan tindak pidana berupa begal, pemerasan, pencurian uang, dan pencurian kotak amal.
"Walaupun pelaku masih anak di bawah umur, tetapi sudah berulang kali melakukan tindak pidana. Terhadap pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kota Padang
Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Lewat Program P5HAM |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan Sound System dan Minuman Beralkohol dari 2 Cafe di Padang |
![]() |
---|
Lakukan Pengawasan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan |
![]() |
---|
Ar Risalah Padang Raih Penghargaan Pesantren Ramah Anak Terbaik di Sumbar 2025 |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-356, Padang Gelar Dakwah Sarumpun Hadirkan Ulama Tiga Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.