Pemilu 2024

KPU Bukittinggi Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SIKADEKA, Permudah Laporan Dana Kampanye

KPU) Kota Bukittinggi melaksanakan Bimbingan Teknis terkait pengunaan Dana Kampanye serta penggunaan aplikasi SIKADEKA

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. KPU Bukittinggi
Pelaksanaan Bimtek pengunaan Dana Kampanye serta penggunaan aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) pemilihan umum 2024 di Grand Rocky Hotel, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melaksanakan Bimbingan Teknis terkait pengunaan Dana Kampanye serta penggunaan aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) Pemilu 2024 di Grand Rocky Hotel, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara KPU sebagai penyelenggara dan Partai Politik sebagai peserta pemilu, terkait dana kampanye.

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan operator dana kampanye dari 15 Partai Politik yang ikut dalam Pemilu tingkat Kota Bukittinggi dan dibuka langsung oleh Satria Putra, Ketua KPU Bukittinggi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Fauzan Harza, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Bukittinggi, kemudian untuk materi penggunaan dana kampanye diberikan oleh Safri Miswardi, Kepala Teknis KPU Bukittinggi.

Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan kegiatan ini penting dilakukan mengingat sebentar lagi proses kampanye akan segera dimulai.

Baca juga: Banyak APS Terpasang Sebelum Jadwal Kampanye di Bukitttinggi, Bawaslu Segera Tertibkan 

"Tahapan pemilu terus berlangsung, terdekat tahapan ketujuh Pemilu 2024 adalah masa kampanye yang akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Nantinya akan ada 310 Caleg yang akan memperebutkan 25 kursi DPRD Kota Bukittinggi. 95.068 Daftar Pemilih tetap (DPT) yang tersebar dalam 365 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Ia juga menyebutkan saat Pemilu 2024, cukup banyak penggunaan sistem informasi dalam berbagai tahapan termasuk dalam pencatatan dan pelaporan dana kampanye.

"Pemilu 2024 ini kita akan banyak mengunakan teknologi informasi, salah satunya SIKADEKA. Jadi dengan bimbingan teknis ini diharapkan nantinya penggunaan aplikasi ini dapat dimaksimalkan dan membuat proses kampanye lebih efektif dan efesien," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masa kampanye nanti dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tetap taat pada regulasi,

"Harapan kita tentu semua peserta pemilu dapat melakukan pemilu dengan efektif dan efesien dan taat aturan. Jangan sampai ada pelanggaran, kemudian terbuang waktu untuk persidangan dan ada kemungkinan sanksi dibatalkan sebagai calon DPRD," harapnya.

Baca juga: Ribuan APS di Pasaman Barat Terpasang Sebelum Jadwal Kampanye, Bawaslu Lakukan Penertiban

Sementara itu, Fauzan Harza, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Bukittinggi mengharapkan agar informasi yang didapatkan hari ini dapat diteruskan kepada pihak pengurus partai lainnya dan juga kepada caleg.

"Kita berharap, apa yang didapatkan oleh perwakilan parpol yang hadir hari ini, juga disampaikan kepada teman-teman pengurus partai lainnya dan juga kepada caleg, agar setiap orang nantinya mengerti dan melaksanakannya," katanya.

"Tentu ini juga dimaksudkan agar mempermudah pengurus partai dalam penginputan seluruh tahapan yang terkait dengan kampanye dan dana kampanye," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved