Pemilu 2024
Bawaslu Tolak Sengketa Calon DPD RI Dapil Sumbar Irman Gusman, Permohonan Tak Miliki Alasan Hukum
Bawaslu RI memutuskan menolak permohonan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang diajukan Irman Gusman.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Ia kemudian mengatakan, masih ada upaya hukum banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hal itu.
Meski demikian, Taufik menjelaskan, pihaknya bersama Irman Gusman akan mendiskusikan hal tersebut tersebut telebih dahulu.
"Tapi kan agenda branding di PTUN kan masih terbuka. Kemungkinan kami dai Tim Kuasa Hukum akan beridiskusi untuk memgambil langkah seperti apa ke depannya," katanya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.