Mahasiswa Tolak Gubernur
Jaringan Nasional Pembela HAM Sumbar Minta UIN Bukittinggi Hentikan Proses Sidang Etik ke Mahasiswa
Jaringan Nasional Pembela HAM Sumatera Barat meminta UIN Sjech M Djamil Djambek (SMDD) Bukittinggi menghentikan proses sidang etik.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
Istimewa
Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki. Jaringan Nasional Pembela HAM Sumatera Barat meminta UIN Sjech M Djamil Djambek (SMDD) Bukittinggi menghentikan proses sidang etik terhadap Presiden Mahasiswa (Presma) Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN SMDD Bukittinggi dan sejumlah mahasiswa lainnya.
Menurutnya, sampai saat ini putusan drop out atau sanksi lain dari pihak kampus belum keluar.
"Keputusannya belum disampaikan, Dewan kehormatan itu menyampaikan putusannya dikembalikan ke rektor," katanya.
Dari surat pemanggilan terhadap Ahmad Zaki, sidang kode etik dilakukan di ruang peradilan Laboratorium lantai I kampus UIN Bukitinggi. Surat ditandatangani Ketua Dewan kehormatan Arman Husni. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Presiden-Mahasiswa-Presma-Dema-UIN-Sjech-M-Djamil-Djambek-Bukittinggi-Ahmad-Zaki.jpg)