Mahasiswa Tolak Gubernur

Sidang Etik Mahasiswa UIN Bukittinggi, Bentuk Sikap Alergi Demokrasi dan Watak Otoriter Kampus

Volunteer LBH Padang, Muhammad Jalali, menyayangkan sikap Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek (SMDD) Bukittinggi yang memproses ..

Tayang:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Gedung Rektorat UIN Bukittinggi - Volunteer LBH Padang, Muhammad Jalali, menyayangkan sikap UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi yang memproses sejumlah mahasiswa melalui sidang etik terkait aksi protes dan penolakan atas kehadiran Gubernur Sumatera Barat pada 22 Agustus 2023 lalu. 

Menurut Zaki, sanksi yang bisa saja mereka terima ada tiga kategori, yaitu sanksi berat, sedang dan ringan.

"Saya bersama dengan teman-teman lainnya menganalisa bahwa hukuman dari kode etik ini ada tiga, yaitu sanksi berat berupa DO, sanksi sedang dengan skorsing, yang ketiga sanksi ringan yaitu berupa teguran," jelasnya.

"Tapi melihat dari proses sidang kemarin, kemungkinan pihak kampus akan memberikan antara sanksi berat atau sanksi ringan, karena bunyinya kami lebih ke mengganggu proses akademik," sambungnya.

Zaki menuturkan untuk hasil sidang kemungkinan akan keluar minggu depan, karena masih menunggu beberapa orang temannya yang belum di sidang.

"Untuk hasil sidangnya kemungkinan minggu depan sudah keluar, saat ini pihak kampus masih menunggu teman-teman yang belum di sidang, dari 15 orang yang dipanggil, masih ada 4 orang lagi yang belum di sidang," katanya.

Sementara itu, Zaki mengatakan akan melayangkan gugatan jika seandainya ia bersama rekan-rekannya mendapatkan sanksi DO.

Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki.
Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki. (Istimewa)

Baca juga: Presma UIN Bukittinggi Disidang Etik, Aktivis Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Sebut Berlebihan

"Semisalnya di DO atau diberikan sanksi lainnya, maka kami akan melakukan gerakan yang menuntut keadilan, jangan hanya karena kepentingan semata dan tuntutan dari luar maka mahasiswanya sendiri yang dirugikan," jelasnya.

"Jika memang di sanksi, maka kami akan mempertanyakan kode etik mana yang kami langgar dan unsur pidananya. Karena untuk gerakan kemarin itu kami tidak merasa bersalah, kami hanya menyuarakan aspirasi kami terhadap kinerja Gubernur, dimana salahnya seseorang mengeluarkan aspirasi," sambungnya.

Perlu diketahui, sidang etik yang dijalani oleh mahasiswa UIN tersebut merupakan buntut dari penolakan sejumlah mahasiswa terhadap Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang berkunjung ke kampusnya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/8/2023) saat Mahyeldi diundang dalam kegiatan PBAK bagi mahasiswa baru.

Penolakan yang dilakukan mahasiswa tersebut dikatakan sebagai aksi solidaritas terkait kasus PSN Air Bangis, Pasaman Barat yang belum diselesaikan Mahyeldi.

Video aksi mahasiswa itu viral di media sosial. Setelah itu, pihak kampus langsung menemui gubernur untuk menyampaikan permohonan maaf.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved