Kota Solok

Wali Kota Solok Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Wali Kota Solok sampaikan Nota Keuangan Ranperda Kota Solok 2024 dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sabtu (4/11/2023).

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Wali Kota Solok sampaikan Nota Keuangan Ranperda Kota Solok 2024 dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sabtu (4/11/2023). 

Target capaian tersebut mempertimbangkan realisasi Pendapatan Daerah tahun yang lalu dan potensi Pendapatan Daerah yang ada.

Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Di samping itu, asumsi pertumbuhan ekonomi di setiap sektor lapangan usaha secara tidak langsung juga mempengaruhi dan dipertimbangkan dalam menghitung potensi setiap jenis pendapatan daerah yang akan diterima.

Sedangkan untuk Belanja Daerah Total Belanja Daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp583.616.381.173 yang terdiri dari Belanja Operasi, dianggarkan sebesar Rp518.669.367.768 dengan proporsi terhadap Belanja Daerah sebesar 88,87 persen.

Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.

Baca juga: Aksi Cegah Stunting, Pemko Solok Gelar Apel Gabungan dan Senam Bersama

Untuk Belanja Modal, dianggarkan sebesar Rp. 63.697.013.405,00 dengan proporsi terhadap Belanja Daerah sebesar 10,91 persen Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan asset tetap dan asset lainnya yang memberi masa manfaat lebih dari 1 tahun.

Belanja modal terdiri dari Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.

Untuk Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sebesar Rp1.250.000.000,00 dengan proporsi terhadap belanja daerah sebesar 0,21 persen.

Belanja Tidak Terduga dialokasikan untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah Pembiayaan Netto tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1.011.250.399.

Baca juga: Optimalkan Pemanfaatan PDN dan PSE, Pemko Solok Raih Penghargaan dari Kemenkominfo

Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp26.150.000.000 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

Pengeluaran Pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp25.138.749.601. Pengeluaran pembiayaan ini digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang jatuh tempo.

Selanjutnya disampaikan besaran defisit anggaran pada RAPBD Tahun Anggaran 2024. Setelah disandingkan target Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah, maka terdapat selisih kurang target pendapatan daerah atau terjadi defisit anggaran sebesar Rp1.011.250.399. Defisit anggaran ini direncanakan akan didanai dari penerimaan pembiayaan daerah, yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

Keterbatasan kemampuan Keuangan Daerah dan tingginya tingkat ketergantungan keuangan daerah kepada Pemerintah Pusat karena keterbatasan potensi Pendapatan Asli Daerah, menuntut Pemerintah Daerah lebih selektif dalam menentukan kebijakan pengalokasian Belanja Daerah.

Pengalokasian anggaran belanja diutamakan untuk membiayai Prioritas Pembangunan Daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, yaitu, Penguatan lembaga keagamaan, adat dan budaya dan optimalisasi rumah ibadah, Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan serta pelayanan dasar lainnya bagi semua masyarakat, Revitalisasi pasar dan peningkatan daya saing produk usaha mikro, peningkatan infrastruktur perkotaan berwawasan lingkungan dan Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan penataan struktur birokrasi.

Baca juga: Launching Implementasi, Aplikasi SRIKANDI di Lingkup Pemko Solok

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved