Berita Viral

Lurah di Padang Dibebastugaskan, Gegara Peluk dan Joget Bareng Artis Orgen saat Kegiatan Pemuda

Lurah Kurao Pagang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara, saat kegiatan pengukuhan Ketua Pemuda di Kota Padang,

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com
Ilustrasi. Lurah Kurao Pagang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara, saat kegiatan pengukuhan Ketua Pemuda di Kota Padang. 

Fuji Astomi berharap semua pihak membantu pemerintah untuk mengawasi aktivitas hiburan seperti itu.

"Sudah kita tunjuk pejabat kecamatan, sebagai pelaksana harian sebagai Lurah," pungkasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Padang Duga Sejumlah Lurah dan Camat Langgar Netralitas ASN di Pemilu

Berjoget dan Peluk Artis Orgen

Seorang lurah di Kota Padang, Sumatera Barat dibebastugaskan diduga gara-gara berjoget dan memeluk artis orgen tunggal.

Kasus ini menjadi buah bibir lantaran sepotong video yang memperlihatkan perbuatan lurah itu beredar.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, diketahui Lurah itu bertugas di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengatakan, lurah itu dibebastugaskan jelang keputusan hukuman disiplin.

"Kesalahannya yang video tersebar itu. Itulah kesalahannya," kata Mairizon, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin.

Kata dia, sebagai seorang pimpinan masyarakat di tingkat Kelurahan, seharusnya tidak boleh melakukan perbuatan seperti itu.

"Karena itu etika," ucapnya.

Baca juga: LGBT Meresahkan di Bukittinggi, 7 Pelaku Ditangkap dalam 2 Hari, Pasarkan Diri Lewat Aplikasi

Namun, Mairizon mengatakan, sampai saat ini belum ada pemecatan terhadap oknum Lurah yang tengah viral tersebut.

"Belum ada pemecatan, seseorang diputuskan bersalah kalau ada pemeriksaan resmi," katanya.

Soal dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Luah ini, Mairizon menyebut sedang diproses oleh pihak Kecamatan Nanggalo.

"Pihak Kecamatan Nanggalo membuat tim untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

Mairizon menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan dikirim ke Inspektorat dan BKPSDM.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved