Kota Padang

Peradi Goes to School Ke-28 di SMA Pertiwi 1 Padang, Sorot Kasus Bullying, Tawuran, dan UU ITE

PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin.

|
Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin. 

 

"Jika ada warga mendirikan gereja yang tidak sesuai dengan aturan atau tanpa izin, warga yang mengetahuinya harus melaporkan kepada pihak yang berwenang. Warga tidak boleh melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri, misalnya merobohkan gereja otu. Sebab, hak melarang atau menghukum hanya ada pada lembaga yang sudah ditunjuk untuk itu", jelas Miko.

 

Pada penghujung acara Miko mengajak semua siswa-siswi SMA Pertiwi 1 Padang untuk selalu taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

"Perilaku bangga melanggar hukum harus diubah menjadi Bangga Taat Hukum", tutup Miko.(*/rel)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved