Kota Padang
Peradi Goes to School Ke-28 di SMA Pertiwi 1 Padang, Sorot Kasus Bullying, Tawuran, dan UU ITE
PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin.
|
Editor:
Emil Mahmud
ISTIMEWA
PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin.
"Jika ada warga mendirikan gereja yang tidak sesuai dengan aturan atau tanpa izin, warga yang mengetahuinya harus melaporkan kepada pihak yang berwenang. Warga tidak boleh melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri, misalnya merobohkan gereja otu. Sebab, hak melarang atau menghukum hanya ada pada lembaga yang sudah ditunjuk untuk itu", jelas Miko.
Pada penghujung acara Miko mengajak semua siswa-siswi SMA Pertiwi 1 Padang untuk selalu taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Perilaku bangga melanggar hukum harus diubah menjadi Bangga Taat Hukum", tutup Miko.(*/rel)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kota Padang
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.